logo

Hakim Tinggi PTA Gorontalo Hadiri Pelaksanaan Itsbat Wakaf Terpadu di Kabupaten Boalemo

Ditulis oleh ridwan paramani on .

Ditulis oleh ridwan paramani on . Dilihat: 13

 

Hakim Tinggi PTA Gorontalo Hadiri Pelaksanaan Itsbat Wakaf Terpadu di Kabupaten Boalemo

Boalemo 27 Agustus 2026 - Bertempat di aula Gedung Kementerian Haji dan Umroh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo Drs. Aftabudin Shofari menghadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf Terpadu yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama tilamuta di Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasonal Provinsi Gorontalo (BPN) di dampingi Kepala Kantor BPN  Kabupaten Boalemo serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf.

Kehadiran Hakim Tinggi PTA Gorontalo dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang perwakafan. Melalui sidang itsbat wakaf, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah untuk memperoleh penetapan hukum atas wakaf yang telah dilaksanakan, sehingga keberadaan dan status aset wakaf dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Sidang Itsbat Wakaf Terpadu di Kabupaten Boalemo juga mencerminkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga proses penyelesaian administrasi dan aspek hukum wakaf dapat dilakukan secara lebih terpadu, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Tinggi PTA Gorontalo diharapkan turut memberikan penguatan mengenai pentingnya penataan dan perlindungan aset wakaf. Wakaf tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kepastian hukum terhadap aset wakaf menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf Terpadu di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalisasi dan tertib administrasi wakaf. Dengan adanya kepastian hukum, aset wakaf dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan pembangunan sosial.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen PTA Gorontalo untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022