logo

Keterbukaan Informasi

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 4572

KETERBUKAAN INFORMASI

Bahwa keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan;

Surat Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang harus dijadikan pedoman pelayanan informasi oleh seluruh Badan Publik, termasuk pengadilan;

Infomasi Perkara menyajikan informasi secara online yaitu :

  1. Jadwal Sidang
  2. Statistik Data Perkara

 

Dasar Hukum : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022