Nilai-nilai budaya kerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor W26-A/36/KPTA/SK/II/2020 tentang Nilai-Nilai Budaya Kerja di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo terdiri dari :
1. Nilai-nilai budaya kerja yang wajib dimiliki oleh pegawai adalah:

- Religius yaitu berusaha keras menjauhi yang dilarang Allah SWT dan berupaya melaksanakan perintah Allah SWT sesuai kemampuan;
- Integritas yaitu jujur, konsisten dalam kata dan karya, terpuji, disiplin, penuh dedikasi berdasarkan norma dan aturan;
- Profesional yaitu melaksanakan tugas dengan baik, tuntas, sesuai keahlian, inovatif untuk mencapai hasil prima melalui kerjasama;
- Handal yaitu teguh pendirian, kuat menghadapi ancaman dan tegar menghadapi risiko;
- Berwibawa yaitu menjadi contoh dalam pola tingkah laku, disegani dan dipatuhi;
- Akuntabel yaitu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan, perilaku, dan tugas baik dari segi proses maupun hasil.
- Transparan yaitu melaporkan tugas dengan tepat, seluruh proses pekerjaan dilakukan dengan terbuka;
- Bersih, melayani, dan kompeten yaitu:
|
|
- Bersih dalam berpikir, bertindak, taat, dan patuh pada peraturan perundang-undangan;
- Melayani dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab; dan
- Menjalankan tugas sesuai SOP, dan berusaha mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi.
|
2. Nilai-nilai budaya kerja harian yang secara kontinu dan konsekuen harus dilaksanakan setiap hari adalah:

- 1 T yaitu minimal 1 pekerjaan TUNTAS;
- 2 K yaitu melakukan 2 KEBAIKAN;
- 3 S yaitu SENYUN, SALAM, dan SAPA;
- 4 M yaitu hadir 4 MENIT sebelum acara, membaca 4 ayat Al-Quran sebelum bekerja; dan
- 5 R yaitu RINGKAS, RAPI, RESIK, RAWAT, dan RAJIN.
|