Rapat Pembinaan PTSP dan Posbakum oleh Panitera PA Suwawa
Rapat Pembinaan PTSP dan Posbakum oleh Panitera PA Suwawa

Suwawa, Rabu 22 April 2026 — Panitera Pengadilan Agama (PA) Suwawa Muslih Tetenaung S.H.I., M.H. menggelar rapat pembinaan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung di ruangan panitera pada hari ini. Rapat tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kelengkapan berkas perkara yang diterima dan diproses melalui PTSP dan Posbakum.
Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya profesionalisme dan ketelitian petugas dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan. Ia menekankan bahwa PTSP sebagai garda terdepan pelayanan harus mampu memberikan informasi yang jelas, cepat, dan akurat, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.
Selain itu, Panitera juga menyoroti peran strategis Posbakum dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum untuk memberikan konsultasi hukum yang tepat serta memastikan dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pembinaan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan PTSP dan Posbakum di PA Suwawa semakin optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.
