logo

Membaca

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 865

Membaca

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

     Satu-satunya agama baik agama _samawi_(langit) dan agama _aradhi_(bumi) yang kitab sucinya didahului dengan kata perintah _membaca_ hanyalah Islam, _Iqra'_ (bacalah), demikian bunyi ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi saw di gua Hira. Ini mengartikan betapa amat pentingnya membaca itu, baik membaca ayat _qauliyah_ tersurat (literatur) maupun ayat _kauniyah_ tersirat (alam semesta).

      Kita akan menelisik pentingnya membaca dari sudut pandang Bambang Sugiharto pakar filsafat dan seorang _post-modernisme_ bagaimana beliau menjabarkan arti kedalaman membaca.

       Tulisan ini bisa bersambung dalam dua atau bahkan tiga kali karena cukup panjang, untuk itu kepada pembaca agar bisa sabar.

     Menurut beliau lemahnya budaya-baca-tulis membuat masyarakat akan bermental kawanan; lemah secara individual, dangkal, dan mudah dimanipulasi kekuasaan.

     Berdasarkan penelitian PISA (_Programme for International Student Assesment_) belum lama ini, anak-anak muda Indonesia ternyata umumnya _buta huruf_, bukan dalam arti secara harfiah tidak bisa membaca, melainkan buta huruf secara fungsional, functionally _illiterate_. Artinya, mereka bisa membaca, namun kemampuan mencerna dan mengolah isi bacaan menjadi visi pribadi itu rendah sekali. Dengan kata lain, yang rendah adalah kemampuan analisis dan sintesisnya. Lebih lugas lagi, daya-baca mahasiswa tahun pertama di Indonesia ternyata hanya setara dengan kemampuan siswa kelas 3 SMP di negara-negara maju.

      Dari pengalaman beliau mengajar selama 35 tahun, beliau harus mengatakan bahwa penilaian PISA itu betul. Bahkan pada tingkat S3 sekalipun, tulisan mahasiswa calon doktor seringkali demikian buruk, hingga terpaksa harus bekiau perbaiki bahasa dan alur nalarnya. Kemampuan menulis yang buruk itu berkorelasi dengan budaya membaca yang memang rendah.

     Masalah yang lebih serius adalah, daya-baca yang rendah itu berakibat fatal. Di antaranya yaitu: (1) pikiran menjadi picik dan dangkal; apalagi di media sosial, orang cenderung bereaksi secara _impulsif_ dan _emosional_, tak _reflektif_, bahkan latah. Bila seseorang berkomentar ke arah “A”, semua akan berkomentar serupa. Akibatnya, (2) mudah terhasut; (3) _oversensitif_; (4) tak punya pendapat/sikap pribadi; atau kalaupun punya, pendapatnya seringkali _klise_, tak memperlihatkan pengolahan pikiran secara personal; (5) bermental kawanan (_massif_); (6) sikap serba hitam-putih dan _dogmatis_ sekali, hanya seputar benar atau salah, boleh atau tidak boleh, ada gunanya atau tidak. Tidak banyak yang memiliki kedalaman dan kelenturan _reflektif_; (7) kepribadian umumnya mentah, tanpa _integritas_, sementara pengetahuan pun dangkal, hanya sebatas _hafalan_. Itu semua merupakan dampak-jauh dari rendahnya budaya membaca.

      Masalah ini memang memiliki akar sejarah yang panjang. Di dunia Barat, budaya-baca-tulis itu telah dibentuk dalam periode yang sangat lama, sekurang-kurangnya sudah sejak kemunculan teknologi cetak _Gutenberg_ pada Abad ke-16-an. Sejak itulah terjadi demokratisasi pengetahuan, sebab buku-buku tersedia bagi semua orang, dan orang mulai mengembangkan sikap reflektif serta nalar kritis dengan membiasakan diri membaca. Bila dihitung, tradisi membaca di Barat itu sudah berlangsung lebih dari 400-an tahun. Jadi, sebelum mereka masuk ke _kultur digital_ atau budaya gambar atau budaya tontonan masa kini yang cenderung menawarkan tulisan serba singkat dan ringan, mereka telah dibentuk oleh kebiasaan membaca tulisan-tulisan panjang dan buku-buku tebal (_thick books_). Mereka telah melalui budaya baca-tulis yang membiasakan berpikir mendalam.

     Dengan ini, saya tidak hendak mengatakan bahwa di Indonesia tidak pernah ada karya tulis (seperti sering disalahpahami orang). Tentu saja di Indonesia pun karya tulis purba sudah ada sejak ribuan tahun lalu dalam rupa prasasti, naskah lontar, dan sebagainya. Yang belum sempat terbentuk dengan matang di Indonesia adalah budaya baca-tulis sebagai _paradigma umum_ atau _pola perilaku_ atau _kebiasaan utama_ masyarakat.

      Di negara-negara maju, budaya baca-tulis yang telah sedemikian merakyat itu adalah fondasi bagi berkembangnya sikap _reflektif_ dan _pola pikir_ kritis ilmiah modern. Di Indonesia, ketika budaya baca-tulis modern belum lagi _terbentuk_ cukup matang, kita sudah langsung _melompat_ kepada budaya tontonan dan _media sosial,_ yang sangat mengandalkan gambar dan diam-diam _menyeret_ kita kembali ke suasana budaya _lisan-tontonan._

       Alhasil, _kultur digital_ , _internet_ dan _media sosial_ bagi kita hanyalah semacam kepanjangan budaya bergosip di warung saja. Tampangnya berbeda, tapi isinya sama: warungnya saja yang menjadi _digital_. Maka _media sosial_ cuma menjadi tempat nongkrong, jual-tampang, _bergosip_, atau berbelanja saja. Belajar mengeja dan membaca secara agak merata (tidak _elitis_) baru kita alami ketika pendidikan dasar mulai merata, dan itu sebetulnya baru sejak era Reformasi 1998—artinya baru sekitar 20 tahunan, demikian beliau  berujar.

     Yang penting dari budaya membaca adalah proses _pematangan_ individu. Maka, kalau ada kesan bahwa membaca itu sekadar soal _hobi_, tentu keliru. Membaca bukan sekadar perkara hobi. Ini soal _paradigma kultural_, soal perilaku-umum yang sebenarnya sangat penting bagi kemajuan suatu negara dan pertumbuhan individu-individu agar semakin berdaya. Ketika budaya baca itu terlewat, maka masyarakat akan tetap bermental _kawanan_; secara individual lemah, dangkal, dan mudah _dimanipulasi_ oleh kekuasaan. Jadi, ini soal pemberdayaan individu.

      Pentingnya membaca sekurang-kurang bisa dilihat dari dua aspek.

Pertama, aspek _informatif_: membaca sebagai kegiatan menghimpun informasi.

    Kedua, aspek _formatif_: membaca sebagai proses _pembentukan_ daya pikir dan _pemberdayaan_ individu.

     Semoga bermanfaat.

 _Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali wa shohbihi wa sallim ajma'in_ 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022