logo

Pintar Menjaring Informasi

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 854

 Pintar Menjaring Informasi

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

         Internetisasi dari segala aspek kehidupan manusia saat ini telah membawa dampak yang sangat serius terhadap cara manusia menerima kebenaran. Sebelum dunia dikelilingi oleh kekuatan Internet, era informasi tentang pengetahuan sangat mahal dan sulit ditemukan, karena hanya dapat diperoleh melalui media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, radio dan televisi. Inilah sebabnya mengapa manusia di era pra-internet berlomba-lomba untuk menemukan kebenaran pengetahuan ini melalui pengujian dan kritik.

       Kondisi ini memunculkan battle for truth (pertempuran untuk kebenaran). Saat ini bukan manusia yang mengejar ilmu dan informasi lagi, tetapi informasi yang menyerbu kepada manusia. Penemuan informasi dan pengetahuan baru menjadikan kita begitu instan dan mudah dalam segala hal. Terjadi pergumulan antara manusia dan informasi dalam memilih, memilah dan menjaring antara informasi yang benar dan hoax. Sangat memprihatinkan, sekitar 65 persen orang Indonesia percaya pada hoaks. Akibatnya, kita harus rela meluangkan waktu struggle (berjuang) untuk memeriksa keaslian setiap informasi yang disuguhkan oleh media.

        Menjaring Informasi Versi Islam  

        Dalam al-Qur’an diperintahkan, orang yang beriman agar menerima berita secara hati-hati dan melakukan tabayyun klarifikasi (mencari kejelasan) secara lengkap sehingga memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sikap seperti itu maka tidak akan menimbulkan penyesalan di masa yang akan datang. Allah berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Q.S. Al-Hujurat, 49: 6).

        Dari ayat tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya selalu memeriksa kembali dengan teliti tentang berita-berita atau informasi yang didapatkan dari orang-orang fasik(orang beriman tetapi tidak mengamalkan perintah dan laranganNya). Bahkan suka melakukan perbuatan dosa, dusta dan bohong.

        Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan suatu hadis dari Nabi saw yang menjelaskan:

“Cukup seorang itu menjadi pendusta bila ia membicarakan semua informasi yang didengarnya ”. (HR. Muslim).

        Hadits ini, menjelaskan pada kita bahwa orang yang menceritakan segala sesuatu yang ia dengar, berarti ia juga banyak berdusta, karena apa yang ia dengar tidak selamanya mengandung kebenaran, sebagian daripadanya adalah dusta yang datang dari orang lain.          

        Adalah sikap yang tidak bijaksana dan amat bodoh apabila selalu menceritakan segala apa yang kita dengar dari orang lain.

         Kita sekarang berada di era post truth , kebenaran tidak lagi datang dari sesuatu yang faktual , valid , dan akurat. Tapi datang dari ruang hampa dunia, maya yang tidak pernah memiliki pijakan, melenceng, fabrikasi, atau hanya opini.

         Oleh karena itu, kita sebagai generasi yang hidup di era post truth saat ini perlu kiranya membentengi diri dengan kedigitalan dan mengedukasi masyarakat agar tidak terbawa arus informasi hoax yang menyesatkan dan malah merusak kedamaian bangsa kita ini.

Disaring dari beberapa sumber.

 Wallahu a'lam bi showab 

 Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi wa sallim ajma'in 






Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022