logo

Hari Pahlawan

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 1520

Hari Pahlawan

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

         Pada Hari Santri Nasional 22 Oktober, penulis telah menyajikan  artikel yang membahas tentang _Redolusi Jihad_ dan _Fatwa Jihad_ yang diinisiasi dan digerakkan oleh KH Muhammad Hasyim Ays'ari dan menginspirasi serta mencetuskan perang besar pertama yang dilakukan rakyat Indonesua setelah kemerdekaan RI tahun 1945.

         Hari ini 10 November, kembali kita diingatkan kesejarahan Indonesia dalam kaitannya peringatan Hari Pahlawan Nasional.

         Tak dipungkiri kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak pernah lepas dari perjuangan para tokoh agama, salah satunya adalah para kiai dan santri pondok pesantren. Sejarah mencatat, salah satu fragmen penting dari rangkaian perjalanan panjang tersebut adalah resolusi _jihad_ (perjuangan, red) _KH Hasyim Asy’ari_, pendiri ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU).

Meskipun buku sejarah nasional Indonesia tidak mencantumkan catatan penting mengenai _resolusi jihad_ sebagai konteks peperangan, namun arti pentingnya akhirnya ditandai secara nasional yang senantiasa identik dengan Hari Pahlawan 10 November. Pertempuran dahsyat itu _diinspirasi_ dan digerakkan oleh _Resolusi Jihad_ dan _Fatwa Jihad_ KH Hasyim Asyari.

          Meletusnya peristiwa 10 November di Surabaya, bukanlah perang yang tanpa sebab. Ada banyak faktor dan alasan yang menjadi pemantik semangat pertempuran dan perlawanan itu. Salah satu pemantik utama perlawanan itu adalah fatwa Resolusi Jihad yang dimotori oleh KH M Hasyim Asy'ari dan ulama-ulama NU.

Fatwa Resolusi Jihad adalah landasan historis-filosofis yang menjadi bahan bakar serta energi perlawanan 'arek-arek' Suroboyo sehingga mereka bertindak tanpa ragu sama sekali. Dalam pusaran momentum Resolusi Jihad itulah sesungguhnya Bung Tomo mulai banyak diperhitungkan.

         Ia tercatat beberapa kali sowan kepada KH M Hasyim Asy'ari ke Tebuireng. _Mbah Hasyim_ sapaan karib KH M Hasyim Ays'ari- adalah sosok sepuh yang sangat mengerti potensi. Ia tampaknya membaca bakat "pembakar semangat" yang ada dan dimiliki oleh Bung Tomo kala itu.

Menurut catatan Direktur Museum NU Achmad Muhibbin Zuhri, terdapat dua naskah Resolusi Jihad. Pertama, naskah “ _Resolusi Djihad fi Sabilillah_, salinannya dikoleksi oleh Museum NU. Naskah tersebut berisi pandangan-pandangan dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar wakil-wakil daerah pada tanggal 21-22 Oktober 1945. Kedua, naskah “ _Resoloesi Moe’tamar Nahdlatoel Oelama’ ke-XVI” di Purwokerto tanggal 26-29 Maret 1946_.

         Ada tiga poin penting dalam kedua naskah Resolusi Jihad itu. Pertama, Hukum membela negara dan melawan penjajah adalah _fardlu ‘ain_ (wajib, red). Kedua, perang melawan penjajah adalah _jihad fi sabilillah_ (berjuang di jalan Allah SWT, red), dan oleh karena itu umat Islam yang mati dalam peperangan itu adalah _syahid_ (meninggal dalam keadaan mulia), dan ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan memecah-belah persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah, wajib hukumnya dibunuh.

          Perlu diketahui, bahwa sebelum Resolusi Jihad ini keluar, _fatwa jihad_ yang dikeluarkan sebelumnya oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Fatwa dimaksud disampaikan pada pertemuan terbatas para ulama di Pesantren Tebuireng pada tanggal 14 September 1945. Poin-poin dari fatwa ini sama dengan poin-poin dalam Resolusi Jihad.

Fatwa jihad yang kemudian dirumuskan secara tertulis dalam Resolusi Jihad tersebut keluar diawali dengan kegalauan Presiden Soekarno demi menghadapi kedatangan enam ribu tentara Inggris di bawah komando Brigadir Jenderal _Mallaby_, Panglima Brigade ke-49 (India) yang akan segera tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dan bahkan penjajah Belanda dengan tentara NICA-nya (_Netherlands Indies Civil Administration_) yang sudah terusir pun ikut membonceng tentara Sekutu tersebut. Kedatangan pasukan Sekutu dan Belanda tersebut hendak merongrong kemerdekaan NKRI.

Soekarno sadar, bahwa umat Islam yang menjadi mayoritas dalam tubuh NKRI merupakan kekuatan yang tidak bisa diremehkan, terlebih lagi KH Hasyim Asy’ari merupakan figur yang sangat disegani oleh para kyai dan santri se-Jawa dan Madura. Beliau juga menjadi komandan spiritual laskar _Hizbullah_ yang dikomandani oleh para kyai dan beranggotakan para santri.

          Puluhan ribu kyai dan santri segera menyambut seruan Resolusi Jihad dari KH. Hasyim Asy’ari. Mereka adalah para kiai dan santrinya dari seantero Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pertempuran 10 November 1945 merupakan momen kekalahan yang tidak pernah diduga sebelumnya oleh pasukan sekutu. Pasalnya, pengalaman tempur mereka di Perang Dunia II yang dahsyat dirasa sudah lebih dari cukup untuk bisa memenangkan pertempuran 10 November 1945.

Pertempuran besar tak terhindarkan antara pasukan Sekutu dan laskar NKRI yang terdiri dari kyai dan santri. Mereka berhasil didesak oleh laskar kyai dan santri. Pasukan Sekutu terdesak, dan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tewas di tangan laskar santri.

          Keluarnya Resolusi Jihad tidak terlepas dari pandangan KH. Hasyim Asy’ari mengenai Islam dan kenegaraan. Beliau mengikuti pandangan yang berkembang dalam pemikiran politik _ahlussunnah wal jama’ah_, yakni pendapat Syekh Nawawi al-Bantani, yang menyatakan bahwa Dar al-Islam yang telah dikuasai oleh non-Muslim tetap dipandang sebagai Dar al-Islam apabila umat Islam masih tetap bermukim di dalamnya. 

         Para kiai dan santri merupakan pahlawan bagi bangsa ini. Mereka merupakan pondasi dasar dari terwujudnya kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan semangat cinta tanah air, kiai dan santri tetap membangun peradaban dan mengisi kemerdekaan Indonesia. 

          Oleh karena itu hari santri dan hari pahlawan merupakan satu paket dalam pencatatan sejarah. Karena di dalamnya ada peran yang besar dari kaum muslimin, khususnya para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada 17 Agustus 1945. 

         Saat ini yang dilawan diperjuangkan oleh kita adalah penjajahan yang bernama  _kemiskinan dan kebodohan_. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa "_Jika kamu tak sanggup menahan lelahnya belajar, maka kamu harus sanggup menahan  perihnya kebodohan_"

          Selamat hari Pahlawan, semoga kita mewarisi dan meneladani jasa para pahlawan.

 _Wallahu a'lam bi showab_ 

 _Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhamnaf wa 'ala alihi wa sohbihi wa sallim ajma'in_ 




Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022