Sekali Lagi Tentang G30S PKI
Sekali Lagi Tentang G30S PKI
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Meskipun masih dalam bulan Rabiul Awal, khusus hari ini sengaja penulis mengangkat isu tentang G30S PKI, untuk mengingat sejarah kelam yang menimpa bangsa ini.
Saat tragedi nasional itu terjadi penulis baru berusia 3-4 tahun yang pasti tidak mengetahui persis pergolakan apa yang sebenarnya dialami bangsa dan negara ini. Namun belakangan terjadi dalam perjalanan sejarah, isu PKI selalu menjadi komoditi untuk menyerang lawan politik.
Satu bulan lalu penulis menyuguhkan artikel dengan judul " _Terminologi_" yang mengulik tentang istilah-istilah _sosialisme, marxisme, leninisme, komunisme dan atheisme_. Berawal dari paham _sosialisme_, memunculkan paham _marxisme_ kemudian menjadi gerakan _leninisme_ dan melahirkan partai yang bercorak _komunisme_ .
Hari ini tanggal 30 September 2024 tepat 59 tahun yang lalu, terjadi peristiwa yang sangat tragis dialami bangsa Indonesia yaitu pengkhianatan yang dilakukan oleh gerakan 30 September 1965 dimotori oleh PKI (Partai Komunis Indonesia).
Tragedi Gerakan 30 September selalu menjadi isu hangat yang diperbincangkan publik. Apalagi saat musim Pemilu, isu kebangkitan PKI kerap menghiasi beranda media sosial masyarakat.
Para penentang PKI menggunakan komunikasi untuk menggalang dukungan, menghasut rasa takut terhadap komunisme, dan memperkuat opini publik terhadap PKI.
Menafsirkan dan mengkonstruksi realitas peristiwa ini menunjukkan betapa berbagai pihak mempunyai penafsiran berbeda terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Presiden Republik Indonesia kelima Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wawancara khusus dengan Andy F Noya di salah satu stasiun televisi tahun 2008 lalu pernah sekilas mengungkap bagaimana sebenarnya tragedi G30S/PKI terjadi. Gus Dur pun mengurai sejumlah alasan mengapa dirinya mencabut _Ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) no 25 tahun 1966_ soal PKI.
Prof AS Hikam memberikan komentar terkait pandangan Gus Dur terhadap G30S/PKI dan rekonsiliasi tersebut. Kata dia, PKI menurut Gus Dur bukan sesuatu yang _menakutkan_.
Begitupun dengan G30S/PKI, tragedi tersebut bagian dari sejarah dunia yang tidak dapat diingkari. Karena itu, G30S/PKI _tidak boleh dijadikan alat untuk menakut-nakuti masyarakat_ sebab sejarah bisa menjadi pelajaran penting untuk warga bangsa supaya menemukan solusi terbaik.
Masyarakat tidak boleh terjebak upaya-upaya politisasi dan ideologisasi PKI yang dilakukan oleh siapapun. PKI sebaiknya dihadapi sebagai sejarah bangsa sama halnya seperti sejarah bangsa di negara-negara lain misalnya saja tragedi Nazi di Jerman tahun 1960-an.
"Seperti kata filsuf George Santayana yang mengatakan, siapa pun manusia yang tidak mau belajar sejarah dia akan dikutuk untuk melakukannya kembali. Jadi sejarah itu harus dipelajari seksama dan dipakai untuk memperbaiki keadaan, jangan sampai terulang lagi," demikian AS Hikam
Sejarawan LIPI, Asvi Marwan Adam mengatakan organisasi terlarang ini tak mungkin bangkit karena kegiatan terkait apapun akan ditindak polisi.
"(Isu kebangkitan PKI) omong kosong, ideologi komunisme dan marxisme dilarang di Indonesia. PKI dibubarkan sejak 1966 dan tak pernah bangkit lagi".
Dengan ditetapkannya TAP MPRS/xxv/1966 tentang pembubaran partai komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme.
Maka tidak mungkin partai komunis dan ajaran marxis-leninis akan bangkit lagi.
Saat ini paham dan ajaran komunis tidak laku lagi di belahan dunia, berikut ini alasannya.
Paham komunisme menolak adanya hak pribadi, kepemilikan modal pribadi yang hal ini jelas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
Kejayaan komunis runtuh bersamaan dengan bubarnya _Uni Soviet_ pada tahun 1991 dan _Yugoslavia_ setelahnya.
RRC yang terkenal sebagai komunis sudah menganut sistem _kapitalis_ , komunisme hanya dipakai untuk membangun pemerintahan satu partai yang otoriter.
Sebagai catatan, di dunia ini hanya ada lima negara komunis tersisa, antara lain:
- Korea Utara, salah satu negara komunis terakhir di dunia.
Pada dasarnya, Korea Utara menolak penyebutan ideologi komunis yang melekat di negaranya. Namun, hingga saat ini, Korea Utara masih menjadi salah satu negara komunis terakhir di dunia.
- Vietnam telah dipimpin oleh rezim komunis sejak 1975, kala negara tersebut bersatu kembali setelah Perang Vietnam.
Vietnam merupakan negara dengan satu partai, yang dipimpin oleh Partai Komunis Vietnam.
- Laos telah dipimpin oleh rezim komunis sejak 1975 silam. Partai Revolusi Rakyat Laos (LPRP) merupakan partai komunis di negara tersebut.
- Kuba merupakan satu-satunya negara komunis barat. Sejak 1959 silam, Kuba telah berada di bawah kekuasaan komunis.
- China merupakan negara komunis terbesar di dunia. Rezim komunisnya dimulai pada tahun 1949.
Beberapa dekade setelah pembentukan pemerintahan komunis, lahan pertanian di China dikumpulkan dan semua bisnis berada di bawah kendali negara. Namun Deng Xiaoping telah melakukan reformasi kapitalisasi ekonomi. Hasilnya adalah ekspansi ekonomi China yang begitu cepat. Saat ini, China bahkan disebut sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Dari sini, terbukti komunis sebagai ideologi negara telah ditinggalkan seluruh dunia, kecuali lima negara di atas.
Akhirnya, oleh karena itu tidak ada alasan kita takut akan bangkitnya isu partai (_ideologi_) komunis di Indonesia dan hendaknya isu komunis jangan distigmakan untuk menyudutkan dan membenci pada individu atau kelompok yang berbeda dengan kita. Cukuplah sejarah telah memberi pelajaran yang sangat berharga dengan disertai kewaspadaan bahwa bahaya laten dan ancaman itu selalu ada.
