Kolaborasi
Kolaborasi
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan IAIN Sultan Amay Gorontalo, berkolaborasi dalam membangun kemitraan menuju peningkatan kerjasama yang bersinergis.
Dengan tema "Diskursus Hukum Perceraian Atas Permintaan Isteri di Peradilan Agama", cukup mendapat sambutan yang positif, baik oleh civitas academica IAIN Sultan Amai maupun para mahasiswa pasca sarjana.
Pada momen kuliah umum tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gotontalo sendiri menjadi nara sumber.
Pada sambutannya Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Hj Rahmawati M.Ag menyampaikan bahwa dalam membangun karakter mahasiswa yang sukses tidak bisa lepas dari sikap "discipline, comunication dan health ". Mahasiswa harus menerapkan kedisiplinan yang sangat tinggi dalam perkuliahan dan perilaku sehari-hari, juga mahasiswa harus cakap membangun komunikasi dan mahasiswa harus selalu sehat dalam kesehariannya.
Sementara Wakil Rektor III, menekankan dalam bermasyarakat kita harus menyosialisasikan amar ma'ruf nahi munkar jangan sampai terbalik amar munkar nahi ma'ruf.
Diskusi berjalan cukup baik dan mendapat respon cukup antusias dengan dipandu oleh moderator, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta mahasiswa dan dosen.
Dialog diakhiri dengan jawaban yang disampaikan oleh nara sumber dan sesuai waktu yang telah melampaui yang ditentukan, kemudian acara ditutup oleh moderator.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama antara civitas akademika dengan nara sumber juga dengan seluruh mahasiswa-mahasiswi pasca sarjana.
