logo

Kreatif Unik dan Hindari 8 M KPTA Gorontalo Hadiri Pertemuan Forum Komunikasi Peradilan Agama Sewilayah PTA Gorontalo

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 1891

 Kreatif Unik dan Hindari 8 M

 KPTA Gorontalo Hadiri Pertemuan Forum Komunikasi

Peradilan Agama Sewilayah PTA Gorontalo


Gorontalo, pta-gorontalo.go.id -  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (KPTA) Gorontalo menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Peradilan Agama Se-wilayah PTA Gorontalo yang diselenggarakan pada Jumat, 29 Oktober 2021. Pertemuan ini merupakan pertemuan yang ke-6 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kwandang Jl. Trans Sulawesi, Molingkapoto Selatan, Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Pengadilan Agama  yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo.

Kegiatan serupa dilaksanakan setiap bulan secara bergantian yang untuk kali pertamanya dilaksanakan pada bulan Juni 2021 di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, selanjutnya secara berurutan di Pengadilan Agama Gorontalo, Pengadilan Agama Tilamuta, Pengadilan Agama Limboto dan Pengadilan Agama Kwandang, kegiatan anjangsana tersebut nantinya akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama Marisa dan Pengadilan Agama Suwawa.



Dalam sambutannya, KPTA Gorontalo Dr. Drs. H. Izzudin HM, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sebagai anggota forum harus mempunyai visi, misi dan mampu mencapai serta melaksanakan visi, misi tersebut. Selain itu juga harus menjadi pribadi kreatif yang mempunyai gagasan dan ide yang unik, dan beliau juga berpesan agar kita menghindari 8 M, yaitu :

 

1.Mencari alasan untuk membela diri.

2.Merepotkan orang lain.

3.Mengorbankan orang lain.

4.Mencari kesalahan orang lain.

5.Menyombongkan diri di hadapan orang lain.

6.Menganggap remeh kemampuan orang lain.

7.Menertawakan orang lain.

8.Merasa paling pintar dan benar.

 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Plt Ketua Forum yaitu Ibu Dra. Hj. Umi Kulsum Hardi. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan untuk dapatnya anggota forum memanfaat acara pertemuan ini semaksimal mungkin, selain untuk bersilaturahmi, forum ini juga dapat  dimanfaatkan sebagai media untuk saling isi dan transfer ilmu melalui kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan kita bersama.


Sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap pandemi Covid-19, pertemuan kali ini diisi dengan kegiatan yang sangat bermanfaat di era pandemi ini, dimana masker menjadi bagian yang wajib dipakai dalam setiap penampilan, yaitu keterampilan membuat konektor masker, kalung masker, dan strap masker yang dipandu oleh Ibu Umi Kulsum Hardi dan Ibu Syamsiah. 

Dalam kegiatan anjangsana sebelumnya yaitu di Pengadilan Agama Limboto kegiatan diisi dengan penyampaian materi Self Personality  oleh Sekretaris Pengadilan Agama Limboto Ibu Dra. Hj. Niswaty  Puluhulawa, S.H., yang mana materi tersebut antara lain dapat bermanfaat sebagai ilmu keterampilan kiat berpenampilan menarik dan syar’i.

Acara anjangsana di Pengadilan Agama Kwandang ini ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh peserta pertemuan forum.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022