Rumah Bebas Korupsi
Rumah Bebas Korupsi

Dalam suatu rapat Dr. Drs. Izzuddin Hm, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA ) Gorontalo meminta kepada seluruh aparatur Peradilan Agama yang ada di Provinsi Gorontalo untuk menghindari hal-hal yang berkaitan dengan Korupsi. Ketua PTA Gorontalo tersebut meminta agar 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dapat mewarnai kehidupan aparatur, baik di Kantor maupun di lingkungan keluarga masing-masing. Komitmen Aparatur PTA Gorontalo dalam rangka mewujudkan lingkungan kantornya bebas dari hal hal yang berbau korupsi ternyata mewabah ke rumah mereka sendiri.


Arahan pimpinan PTA Gorontalo, oleh aparaturnya ditindaklanjuti oleh seluruh aparatur peradilan agama dengan berinisiatif memasang stiker di rumah masing-masing. Stiker tersebut menyampaikan bahwa " Tidak menerima tamu yang berhubungan dengan perkara dan urusan dinas.


Dengan adanya gerakan dari anak buahnya untuk menolak tamu yang berhubungan dengan perkara tersebut, Pimpinan PTA Gorontalo berterima kasih dan memberikan apresiasi atas usaha tersebut.
Selanjutnya Ketua PTA Gorontalo mengharapkan bahwa usaha pemberantasan korupsi tidak terbatas pada kampanye atau slogan semata, namun hendaknya semua aparatur benar-benar menghindari hal-hal yang berhubungan dengan Korupsi.
Dalam penjelasannya lebih lanjut bapak ketua mengharapkan agar usaha ini dapat mewujudkan Ikhtiar Keluarga Besar PTA Gorontalo untuk mewujudkan Kawasan Zona Integritas yaitu lingkungan bebas dari Korupsi.
