PTA Gorontalo Lakukan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas PA Limboto
PTA Gorontalo Lakukan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas PA Limboto

Gorontalo, 10 Agustus 2021, Menindaklanjuti Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor W26-A/1016/KPTA/SK/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021, Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melakukan pendampingan di Pengadilan Agama Limboto.
Tim Pendamping tersebut terdiri dari beberapa lima Hakim Tinggi yaitu : Drs. H. Suhardi, S.H., M.H., Drs. Mohammad Daud, M.H., Drs. H. Mubarok, M.H., Dra. Bannasari, M.H., serta Drs. H Purnomo, M.Hum.
Kegiatan pendampingan dimulai pukul 14:00 WITA bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Limboto dengan agenda pendampingan penyampaian presentasi pembangunan dan monitoring proses pembangunan zona integritas.

Ketua Pengadilan Agama Limboto menyampaikan presentasi pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Limboto di hadapan Tim Pendamping PTA gorontalo dengan didampingi oleh Tim Pembangunan Zona Integritas PA Limboto.
Setelah menyampaikan presentasi, Tim Pendamping melakukan monitoring pembangunan ZI yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Limboto. Masukan-masukan yang disampaikan oleh tim pendamping adalah sebagai berikut:
- Perlunya pengayaan materi presentasi dengan hal baru yg merupakan inovasi.
- Update data data lama yang masih terpampang di media atau dinding kantor.
- Perlu penguatan kebersihan kantor.
- Perlu ada bukti konkrit adanya reform di PA Limboto.
- Perlu diperbanyak kunjungan medsos PA Limboto.
- Data SIPP di website PA.Limboto supaya diperbaharui.
- Prestasi PA limboto perlu di publish sedemikian rupa saat presentasi dan dan medsos.
