Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Suwawa
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Suwawa
Pengadilan Agama Suwawa yang merupakan Pengadilan Agama tingkat pertama yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No.13 Tahun 2016, yang diresmikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada tanggal 22 Oktober 2018, di Kabupaten Melonguane Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Kantor sementara Pengadilan Agama Suwawa
Saat ini Pengadilan Agama Suwawa menempati kantor sementara yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Ulantha, Kecamatan Bone Bolango, Kabupaten Bone Bolango. Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Suwawa terdiri dari 18 Kecamatan dan 166 Kelurahan/Desa dengan jumlah penduduk ± 160.118 jiwa, mayoritas penduduknya beragama Islam dengan jumlah pemeluknya ± 99,87%.
Pada tahun 2021, Pengadilan Agama Suwawa mendapatkan anggaran pembangunan gedung kantor dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, dimana tanah untuk bangunan gedung tersebut adalah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan saat ini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tepat hari ini Selasa (3/8) dilaksanakan proses pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Suwawa yang di tandai dengan peletakan batu pertama oleh KPTA (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo) Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H., di ikuti oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango H. Hamim Pou, S.Kom., M.H. dan unsur Forkopimda Kabupaten Bone Bolango.


Peletakan batu pertama oleh KPTA. Gorontalo dan Bupati Kabupaten Bone Bolang
Dalam sambutannya, KPTA Gorontalo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Bone Bolango atas pemberian hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Suwawa. KPTA Gorontalo berharap dengan adanya gedung kantor yang baru nantinya akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi pencari keadilan, dan permasalahan hukum dapat terselesaikan dengan baik. Sebelum menutup sambutannya, KPTA Gorontalo menyampaikan permohonan kepada seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Forkopimda Kabupaten Bone Bolango untuk dapat membantu mengawasi dan memberikan masukan agar pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Suwawa dapat selesai dengan baik dan tepat waktu.
Selanjutnya dalam sambutannya Bupati Kabupaten Bone Bolango sangat mengapresiasi pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Suwawa karena hal ini sudah lama di nanti-nantikan. Menurut Bupati Kabupaten Bone Bolango bahwa apabila gedung ini selesai maka akan menjadi gedung yang paling besar dan mewah yang ada di Bone Bolango mengalahkan Kantor Bupati Bone Bolango. Di akhir kata sambutannya Bupati Kabupaten Bone Bolango menyatakan bahwa dengan adanya Pengadilan Agama Suwawa memberikan nilai yang utuh eksistensi Kabupaten Bone Bolango.

Foto bersama setelah Peletakan Batu Pertama
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Suwawa
Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Suwawa di hadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Ketua DPRD Bone Bolango, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Wakil Bupati Bone Bolango, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Limboto dan unsur Forkopimda Kabupaten Bone Bolango. (red.RB)
