Kultum K-3 Ramdhan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (Senin, 18 Maret 2024)
Kultu Ke- 3 Bulan Ramadhan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Gorontalo,18/3/2024. Memasuki hari ke-7 Bulan Ramdhan 1445 H, pada hari ini Senin 18 Maret 2024 seluruh Warga Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan ibadah Sholat Dhuhur Berjama’ah di Mesjid Al-Hikma Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang dilanjuktan dengan ceramah atau kuliah tujuh menit (kultum). Ini merupakan rutinitas yang dilakukan selama bulan Ramadhan disela-sela melaksanakan tugas dan kewajiban dalam bekerja.
Pada kesempatan kali ini, sebagai pembawa acara Harsono Pulu Rahman, S.H.I.,M.H. dan sebagai penceramah kultum yaitu YM Drs. H. Mochamad Chamim, M.H. Dalam ceramahnya beliau menyampaikan tentang keutamaan berdoa dalam sujud terakhir serta mengajarkan doa yang dibaca ketika sujud terakhir.
Gerakan shalat yang cepat atau lambat itu tidak jadi masalah karena yang paling penting adalah tuma’ninah yang perluh diperbaiki, karna tuma’ninah merupakan kesempurnaan salat baik pada ruku’ , I’tidal, sujud maupun duduk diantara dua sujud.
Kemudian pada akhir kultum menyampaikan adapun doa yang dibaca ketika sujud terakhir adalah اللهم إني أسألك حسن الخاتمة Artinya : Ya Allah aku meminta kepada-MU husnul khotimah” اللهم ارزقني توبتا نصوحا قبل الموت Artinya: Ya Allah berilah aku rezeki taubat nasuha (atau sebenar-benarnya taubat) sebelum wafat” اللهم يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك Artinya: Ya Allah wahai sang pembolak balik hati, tetapkanlah hatiku pada agama-MU” Kemudian saya sampaikan, jika kau sebarkan perkataan ini, dan kau berniat baik denganya, maka semoga menjadikan mudah urusan urusanmu di dunia dan akhirat. Itulah yang dibaca ketiaka sujud terakhir ujarnya.

