Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menghadiri Acara Isbat Nikah Perdana yang diselenggarakan Oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menghadiri Acara Isbat Nikah Perdana yang diselenggarakan Oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang

Sidang Isbat Nikah Terpadu sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama Kwandang dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. bertempat di Aula Kantor Desa Ibarat Kecamatan Anggrek pada hari Selasa 5 Maret 2024 berjalan dengan lancar. Sebanyak 42 pasangan disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Kwandang. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama Gorontalo pun hadir untuk mensukseskan kegiatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Isbat nikah adalah proses pengesahan atau konfirmasi secara resmi terhadap pernikahan yang telah dilakukan sebelumnya menurut hukum Islam. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pernikahan yang telah dilakukan telah sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam hukum Islam dan sah secara hukum. Proses isbat nikah ini penting karena memberikan kejelasan status pernikahan bagi pasangan yang telah menikah secara agama Islam.
Dalam sambutannya, Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., selaku Ketua PTA Gorontalo memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Pengadilan Agama kwandang karena perdana mengadakan sidang isbat nikah di wilayah Gorontalo Utara. Dalam hal ini patut untuk diapresiasi sebagai bentuk pelayanan perlindungan kepada masyarakat.
