Diklat di Tempat Kerja Aplikasi E-Laporan Perkara dan Awass V2.1 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Diklat di Tempat Kerja Aplikasi E-Laporan Perkara dan Awass V2.1
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Gorontalo - Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada hari Senin, 4 Maret 2024 pada pukul 09.00 Wita telah dilaksanakan Diklat di Tempat Kerja terkait aplikasi E-Laporan Perkara dan Awass V2.1. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, S.H., M.H. Para Hakim Tinggi, Panitera, Panmud Hukum dan Panmud Banding, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta Staf Kepaniteraan PTA Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua PTA Gorontalo nomor 361/KPTA.W26-A/TI.1.1/III/2024 pada 1 Maret 2024. Narasumber dalam kegiatan Diklat di Tempat Kerja ini yaitu Taufik Hidayat Batubara, S.Kom. dan Ersi Indah Asmari, S.Kom. selaku pengembang aplikasi. E-Laporan Perkara dan Awass V2.1 sebelumnya telah di launching oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada 29 Februari 2024.

Tujuan dari dilaksanakannya Diklat di Tempat Kerja ini yaitu untuk mengoptimalkan pelaporan perkara secara digital sehingga laporan perkara tersebut dapat tervalidasi secara baik dan akurat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selesai pukul 10.00 Wita.

