Coffee Morning IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Coffee Morning IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

GORONTALO - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengadakan Coffee Morning pukul 08.30 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. Diskusi kali ini, IKAHI membahas tentang Autentikasi Dokumen Elektronik Sebagai Bukti Surat pada Pemeriksaan Perkara Perdata di Pengadilan Agama. Hal tersebut seiringnya dengan berkembangnya digitalisasi di era yang sudah modern.

UU ITE menegaskan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik serta salinan cetak informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah dalam UU. Autentikasi Dokumen Elektronik Sebagai Bukti Surat bertujuan dalam mengambil putusan yang bersifat definitif, pasti, tidak meragukan, dan memiliki akibat hukum.
(EH-TimMedsosPTA)
