Kerja Secara Bersama-sama dan Bersama Kita Bekerja
Kerja Secara Bersama-sama dan Bersama Kita Bekerja

Gorontalo – Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (PTA Gorontalo) melaksanakan agenda Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengadilan Agama Limboto Kelas IB berdasarkan surat tugas Ketua PTA Gorontalo No. W26-A/416/KP.01.1/III/2023. Tim HATIWASDA yang terdiri dari YM. Dra. Hj. Bannasari, M.H., (Hakim Tinggi) sebagai Ketua Tim, YM. Drs. Muslim, S.H., M.H., (Hakim Tinggi) sebagai Anggota, Rahmanto Bilondatu, S.H., (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian) sebagai Anggota dan Dra. Cindrawaty S. Pakaya (Panitera Pengganti) sebagai Anggota. Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan dimulai pada tanggal 3 April 2023 serta Ekspos pada tanggal 5 April 2023. Agenda tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi PTA Gorontalo yakni Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengadilan agama di wilayah Gorontalo.

Kedatangan tim HATIWASDA PTA Gorontalo tersebut disambut dengan hangat oleh para Hakim, Panitera Muda Hukum dan Kasubag PA Limboto. Setelah berbincang sejenak di ruangan tunggu, kemudian Tim HATIWASDA meminjam ruangan untuk pelaksanaan pemeriksaan dokumen. Setelah cukup memperhatikan kondisi ruangan, barulah tim HATIWASDA melaksanakan tugas pemeriksaan yang mencakup bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan pelaksanaan putusan, Administrasi Umum serta Kinerja Pelayanan Publik. Pada saat jeda istirahat, tim pemeriksa dan seluruh pegawai PA Limboto melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah di ruang mushola PA Limboto.

Rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan pada hari terakhir tanggal 5 April 2023 dilanjutkan dengan agenda Ekspos hasil pemeriksaan yang bertempat di Ruang Aula PA Limboto. Acara dibuka oleh Ketua PA. Limboto YM. Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., dengan memberikan sedikit sambutan. YM. Dra. Hj. Bannasari, M.H., melanjutkan acara dengan memberi apresiasi yang mendalam kepada PA Limboto, beliau mengatakan bahwa hasil pengawasan dan pemeriksaan selama 3 (tiga) hari tidak ditemukan hal-hal yang prinsip atau mendasar. Adapun temuan yang ada hanya kekurang cermatan dalam pengetikan, kekhilafan dalammembubuhkan cap, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa PA. Limboto pada prinsipnya telah melakukan pekerjaan dengan benar karena telah benar-benar bekerja. Lebih lanjut lagi, Ketua Tim berpesan agar seluruh pegawai dari pimpinan sampai bawahan agar pekerjaan dilakukan secara bersama-sama sehingga seluruh pegawai bersama menyelesaikan pekerjaan.

Ekspos hasil pengawasan kemudian dilanjutkan oleh YM. Drs. Muslim, S.H., M.H., yang memaparkan tentang pentingnya memahami etika dan kepatutan. Seorang bawahan apabila meninggalkan kantor harus sepengetahuan atasannya secara berjenjang. Perma 7 Tahun 2016 seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas antara Ketua dan Wakil Ketua. Begitupun Sekretaris harus memahami protokoler dalam pelaksanaan tugas. Penyambutan tamu tidak boleh dibeda-bedakan. Karena apabila itu dibedakan, maka penerapan 3S dan 5R tidak betul-betul dijalankan. Penghargaan terhadap penyambutan tamu, akan lebih dihargai dengan cara yang lebih baik.
Sebelum menutup kegiatan ekspos hasil pengawasan dan pembinaan, Ketua PA. Limboto mengucapkan terima kasih atas kedatangan seluruh Tim Pemeriksa dari PTA. Gorontalo sekaligus permohonan maaf apabila dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan ada kekurangan dan kelalaian dalam penyambutan sehingga Tim Pemeriksa kurang berkenan. Setelah acara ekspos dilakukan dilanjutkan dengan penyerahan kertas kerja pemeriksaan serta kontrak kinerja dari Ketua Tim kepada Ketua PA. Limboto. (RB)
