Tindak Lanjut Instruksi DIRJEN Badilag MA RI, Panitera Pengadilan Agama Suwawa Selanggarakan Rapat Terbatas Kepaniteraan
Tindak Lanjut Instruksi DIRJEN Badilag MA RI, Panitera Pengadilan Agama Suwawa Selanggarakan Rapat Terbatas Kepaniteraan

Suwawa - Kamis, 18 Desember 2025. Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa menggelar rapat internal dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Jajaran Kepaniteraan seperti para panitera muda, jurusita, dan staf kepaniteraan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang panitera Pengadilan Agama Suwawa.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk respons atas instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait kewajiban pelaporan monitoring pengiriman dokumen surat tercatat melalui PT Pos Indonesia (Persero) yang dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui aplikasi Kinsatker.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci teknis pengumpulan data, mekanisme penginputan laporan monitoring, serta pembagian tugas agar proses pelaporan dapat berjalan secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa juga melakukan evaluasi awal terhadap data pengiriman dokumen surat tercatat yang telah dilaksanakan selama periode berjalan.
Sebagai hasil dari rapat tersebut, Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa secara resmi membentuk tim khusus penginputan data monitoring surat tercatat. Tim ini bertugas untuk menghimpun, memverifikasi, dan menginput data laporan monitoring ke dalam aplikasi Kinsatker sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, khususnya terkait implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023.
Melalui pembentukan tim ini, diharapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara dan peningkatan kualitas layanan kepaniteraan. Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk melaksanakan setiap kebijakan dan arahan dari Mahkamah Agung secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme lembaga peradilan.
