Pengadilan Agama Suwawa Lakukan Monev Bersama Disdukcapil Terkait Aplikasi SILANDAK
Pengadilan Agama Suwawa Lakukan Monev Bersama Disdukcapil Terkait Aplikasi SILANDAK

Suwawa, 10 November 2025 – Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango terkait penggunaan Inovasi Aplikasi SILANDAK (Sistem Layanan Data Kependudukan).
Kegiatan ini diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa Muslih Tetenaung, S.H.I, M.H. serta Agen Perubahan Pengadilan Agama Suwawa Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H., yang diterima langsung oleh pihak Disdukcapil Bone Bolango. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kendala teknis serta peningkatan efektivitas penggunaan Inovasi aplikasi SILANDAK dalam mendukung pelayanan administrasi peradilan yang terintegrasi dengan administrasi data kependudukan.
Dalam diskusi tersebut, tim Disdukcapil Bone Bolango menyampaikan beberapa kendala yang masih ditemui, di antaranya terkait jenis file yang dapat diunggah (upload) dalam aplikasi yang terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan dokumen, serta usulan penambahan beberapa fitur agar proses verifikasi data kependudukan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Pihak Pengadilan Agama Suwawa menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secepatnya hasil monev ini dengan melakukan pembaruan sistem guna mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi SILANDAK di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Suwawa dan Disdukcapil Bone Bolango semakin meningkat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan administrasi kependudukan
