Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Verifikasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu Di Kecamatan Bonepantai

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 20 November 2023, bertempat di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Tim Verifikasi Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan verifikasi data pasangan suami istri yang akan ikut dalam sidang itsbat nikah terpadu. Tim verifikasi yang turun langsung untuk melakukan verifikasi hari ini yaitu Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Yusna M. Koem., S.Ag., M.H, didampingi Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti. Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dengan KUA Bonepantai.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada para pasangan suami istri yang akan diverifikasi ini, agar memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga tidak akan kesulitan pada proses persidangan nanti. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada pasangan suami istri yang telah dinyatakan lolos dalam verifikasi ini, namun dalam proses persidangan ternyata terdapat fakta yang lain, yang mengakibatkan pernikahan mereka tidak dapat dinyatakan sah oleh Majelis Hakim. Namun dalam sambutan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyatakan tidak menutup kemungkinan pula, bahwa seluruh pasangan suami istri yang telah terverifikasi saat ini, dapat dikabulkan permohonan itsbat nikah mereka, dan atas pernikahan tersebut dapat dinyatakan sah menurut hukum. Semoga dengan adanya verifikasi sidang itsbat ini, kegiatan itsbat nikah nantinya dapat berjalan dengan lancar.
