Tingkatkan Kapasitas Hakim, Menuju Peradilan Modern Berbasis TI
Tingkatkan Kapasitas Hakim, Menuju Peradilan Modern Berbasis TI
Boalemo(17/11/2023) Bertempat di Aula Tapadaa Beach Resort Boalemo Ketua Pengadilan Agama Marisa Nurhayati Mohamad, S.Ag.,M.H. mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama Sewilayah Gorontalo. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menambah wawasan pengetahuan dan keilmuan hakim yang memang sangat penting untuk terus diupdate dalam memberikan pelayanan hukum, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Drs. H. Abdullah, S.H., M.H.
Diskusi dimulai oleh moderator Hakim Pengadilan Agama Marisa Mohamad Salman Podungge, S.H.I., M.Sos.. Wakil Ketua Pengadilan Agama Marisa Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H. sebagai pemateri memberikan materi diskusi yang bertemakan “Meningkatkan Kapasitas Hakim Pengadilan Agama Dalam Memahami Bukti Elektronik Menuju Peradilan Modern Berbasis TI”. lalu dilanjutkan dengan pembacaan materi pembanding dari Pemateri Pembanding I Hakim Pengadilan Agama Limboto Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. dan Pemateri Pembanding II Hakim Pengadilan Agama Suwawa Sunyoto, S.H.I., S.H., M.H..
Akhir dari diskusi ditutup dengan pernyataan penutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rumusan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama Sewilayah Gorontalo.
