logo

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Verifikasi Isbat NIkah Di Kecamatan Bulango Utara

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 1045

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Verifikasi Isbat NIkah Di Kecamatan Bulango Utara

Suwawa, 24 Oktober 2023 . Pengadilan Agama Suwawa dalam hal ini di wakili oleh Bapak Sunyoto, S.H.I., S.H., M.H., selaku Hakim, Bapak Muslih Tetenaung, S.HI., M.H., selaku Panitera Muda Hukum, Bapak Adriyanto Syahrain, selaku Juru Sita dan juga salah satu staff yakni Bapak Wahyu Mu'afiq Faozi, S.H baru-baru ini melakukan verifikasi Isbat Nikah di Kecamatan Bulango Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pernikahan bagi pasangan yang telah menjalani proses perkawinan, serta memberikan perlindungan hukum yang adil terhadap hak-hak pasangan yang telah menikah secara sah menurut aturan agama. Dalam kegiatan verifikasi Isbat Nikah ini, Pengadilan Agama Suwawa bekerja sama dengan pihak Kecamatan Bulango Utara dan melibatkan berbagai pihak terkait Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Bulango Utara dan dihadiri oleh beberapa pasangan yang telah menikah.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas hukum pernikahan di wilayah Kecamatan Bulango Utara, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pasangan yang telah menikah di sana. Proses verifikasi Isbat Nikah di Pengadilan Agama Suwawa ini memperkuat komitmen untuk menjaga ketertiban hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

 
 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022