logo

PA Suwawa Bersama Bank BRI Cabang Gorontalo : Sosialisasi Terkait Cash Management System (CMS) Dan Juga Terkait Permasalahan-Permasalah Pada CMS

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 1064

PA Suwawa Bersama Bank BRI Cabang Gorontalo : Sosialisasi Terkait Cash Management System (CMS) Dan Juga Terkait Permasalahan-Permasalah Pada CMS

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, Rabu, 18 oktober 2023, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi CMS dengan Bank BRI Cabang Gorontalo di Ruang Media Center PA Suwawa, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk aktivasi menu yang ada pada Cash Management System (CMS) dan juga terkait permasalahan-permasalah pada CMS. Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Hartati Samsudin, S.Ag. dan Bendahara Pengeluaran Ihsan Fajar, A.Md.Kom

 

Aplikasi CMS ini memberikan banyak kemudahan diantaranya: yang pertama Pengecekan transaksi perusahaan dan mengontrol keuagan yang masuk dan juga keluar. Customer dalam hal ini PA Suwawa dapat dengan mudah mengecek transaksi yang dilakukannya baik hari ini ataupun transaksi transaksi yang dilakukannya hingga periode lima tahun ke belakang. Tidak hanya itu, customer pun dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap rekening koran dan ringkasan rekening; transfer pun kini dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus pergi ke Bank ataupun ke ATM; pembayaran pembayaran lainnya seperti pembayaran tagihan telepon, listrik, operator telepon seluler pasca-bayar, dan asuransi ketenagakerjaan karyawan dan banyak kemudahan lainnya. Disampaikan Ketika sosialisasi untuk syarat dan ketentuan menjadi user aplikasi yang memudahkan petugas keuangan dari PA Suwawa ini dalam melaksanakan berbagai transaksi keuangan yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022