logo

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Gelar Pembacaan Hasil Putusan Sidang Melalui Video Teleconference

Ditulis oleh devi amelia on .

Ditulis oleh devi amelia on . Dilihat: 473

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Gelar Pembacaan  

Hasil Putusan Sidang Melalui Video Teleconference

Gorontalo (19/12/2024) - Pada hari ini bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara cerai gugat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. Mohd. Abdu. A. Ramly, Drs. Makmur, M.H. dan Drs. Kharis masing-masing sebagai hakim anggota, dan Miranda Moki, S.Ag. sebagai panitera pengganti. Pembacaan putusan sidang dilaksanakan secara daring melalui video teleconference dengan dihadiri oleh pihak pembanding, pihak terbanding dan pengadilan pengaju yaitu Pengadilan Agama Marisa. 

 

Dalam pembacaan putusan tersebut, para hakim sependapat bahwa perkara dinyatakan tidak dapat diterima berdasarkan dengan berbagai pertimbangan hukum dan aturan hukum yang berlaku pada tingkat banding. Sidang dibuka pada pukul 09.45 WITA dan ditutup pada pukul 10.15 WITA oleh Ketua Majelis. (DA)

 

   



Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022