PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua secara Daring
PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua secara Daring
Gorontalo (18/12/2024) - Pada hari ini bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Nomor 12/Pdt.G/2024/PTA.Gtlo yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H. dengan Hakim Anggota Drs. Mohd. Abdu. A. Ramly dan Drs. Makmur, M.H. lalu dibantu oleh Dra. Hj. Martin Umar, S.H. sebagai panitera pengganti. Pembacaan putusan sidang dilaksanakan secara daring melalui video teleconference dengan pengadilan pengaju yaitu Pengadilan Agama Marisa.
Dalam pembacaan putusan tersebut, para hakim sependapat dengan menguatkan putusan tingkat pertama berdasarkan pertimbangkan bukti, fakta dan aturan hukum yang berlaku pada tingkat banding. Sidang dibuka pada pukul 09.00 WITA dan ditutup pada pukul 10.00 WITA oleh Ketua Majelis. (AP)