logo

PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua secara Daring

Ditulis oleh Apriliani on .

Ditulis oleh Apriliani on . Dilihat: 493

PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua secara Daring

 

Gorontalo (18/12/2024) - Pada hari ini bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Nomor 12/Pdt.G/2024/PTA.Gtlo yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H. dengan Hakim Anggota Drs. Mohd. Abdu. A. Ramly dan Drs. Makmur, M.H. lalu dibantu oleh Dra. Hj. Martin Umar, S.H. sebagai panitera pengganti. Pembacaan putusan sidang dilaksanakan secara daring melalui video teleconference dengan pengadilan pengaju yaitu Pengadilan Agama Marisa. 

Dalam pembacaan putusan tersebut, para hakim sependapat dengan menguatkan putusan tingkat pertama berdasarkan pertimbangkan bukti, fakta dan aturan hukum yang berlaku pada tingkat banding. Sidang dibuka pada pukul 09.00 WITA dan ditutup pada pukul 10.00 WITA oleh Ketua Majelis. (AP)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022