Tim Asesor MA RI Laksanakan Monev Pemanfaatan Hasil Asesmen Kompetensi di PTA Gorontalo
Tim Asesor MA RI Laksanakan Monev Pemanfaatan Hasil Asesmen Kompetensi di PTA Gorontalo

Gorontalo, 9 September 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Dr. Nur Djannah Syaf, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Hasil Pemetaan Kompetensi Wilayah PTA Gorontalo, Rabu (9/9/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Pimpinan PTA Gorontalo.
Tim asesor Mahkamah Agung RI yang berjumlah delapan orang tersebut dipimpin oleh Asesor Hj. Supatmi, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI periode 2018–2023.

Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Ketua PTA Gorontalo. Dalam kesempatan itu, Tim Asesmen Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan hasil asesmen, khususnya dalam pengembangan kompetensi dan pengembangan karier aparatur, meliputi usulan pendidikan dan pelatihan, promosi, mutasi, serta kebutuhan pengembangan lainnya.
Pelaksanaan monev ini merupakan tindak lanjut atas asesmen yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya di wilayah PTA Gorontalo. Asesmen tersebut mencakup pengisian jabatan Panitera Muda tingkat banding sekaligus pemetaan kompetensi tenaga teknis peradilan, baik pada tingkat banding maupun tingkat pertama, yang meliputi Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.
Melalui kegiatan ini, Tim Asesor MA RI melakukan evaluasi sejauh mana hasil asesmen telah dimanfaatkan dan ditindaklanjuti oleh satuan kerja, sekaligus mengukur dampak asesmen terhadap pengembangan kompetensi dan karier aparatur.
Sekretaris PTA Gorontalo, Harsono Hamzah, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil asesmen telah dilakukan, antara lain dengan menyampaikan hasil asesmen kepada masing-masing pegawai yang bersangkutan.
“Penyampaian hasil asesmen dimaksudkan agar pegawai dapat mengetahui faktor-faktor yang masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan, sehingga hasil asesmen tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi dapat menjadi dasar bagi pengembangan kompetensi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harsono menyampaikan bahwa hasil asesmen juga menjadi salah satu bahan pertimbangan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pengisian jabatan, dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, Tim Asesor MA RI turut menghadirkan sejumlah pegawai dari satuan kerja tingkat pertama sebagai sampel. Keterlibatan pegawai ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai tindak lanjut hasil asesmen, termasuk pemanfaatan hasil penilaian dalam pengembangan kompetensi dan pelaksanaan tugas.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Pemetaan Kompetensi Wilayah PTA Gorontalo dilaksanakan selama tiga hari, dengan pusat kegiatan bertempat di PTA Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil asesmen dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pengembangan sumber daya manusia, mendukung penempatan aparatur sesuai kompetensi, serta memperkuat kualitas pelayanan dan kinerja peradilan agama di wilayah hukum PTA Gorontalo.
(Humas PTA Gorontalo)

