logo

Pegawai PTA Gorontalo Mengikuti Sosialisasi Hasil Rakor Penanganan Pengaduan Dan Penguatan Sistem Pengawasan

Ditulis oleh dicky on .

Ditulis oleh dicky on . Dilihat: 419

Pegawai PTA Gorontalo Mengikuti Sosialisasi Hasil Rakor Penanganan Pengaduan Dan Penguatan Sistem Pengawasan



Gorontalo, Selasa (21/11) - Pada tanggal 7 s.d. 10 November 2023, Drs. Asrofi, SH, MH. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan dan Penguatan Sistem Pengawasan, bersama wakil ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan, sebanyak 80 orang peserta, yang diselenggarakan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, di Jakarta.

Materi yang dibahas dalam Rakor tersebut meliputi: Arah Pembaruan Sistem Pengawasan di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, Optimalisasi Penanganan Pengaduan oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Pemuliaan Peradilan, Mekanisme Pelaksanaan Waskat oleh Atasan Langsung Menurut PERMA No. 8 Tahun 2016, Penegakan Disiplin Hakim Berdasarkan PERMA No. 7 Tahun 2016, Tata Cara Cuti Hakim dan PNS, Mekanisme Penanganan Pengaduan Menurut PERMA No. 9 Tahun 2016, Mekanisme Pembuktian Dalam Pemeriksaan Pengaduan Menurut SK Kabawas Nomor 35/SK/BP/VI/2020, Penyusunan LHP dan Berita Acara Pemeriksaan Menurut SK Ka-Bawas Nomor 15/SK/BP/IX/2019, Tata Cara Pemeriksaan Keuangan Perkara, Aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) dan Aplikasi SIYANTO (Sistem Informasi Pelayanan Konsultasi Online). Sebagai Narasumber antara lain YM Ketua MA-RI, YM Ketua Kamar Pengawasan MA, Kepala Bawas, Para Irwil Bawas, Sekretaris Bawas, Auditor dan Pranata Komputer Bawas.

 

Hasil Rakor tersebut telah disosialisasikan kepada para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta segenap karyawan/wati PTA Gorontalo, Selasa, 21 November 2023, bertempat di Aula PTA Gorontalo. Dalam sosialisasinya Drs. Asrofi, SH., MH. mengatakan agar semua berintegritas dan taat aturan sehingga terhindar dari pelanggaran. Dalam hal disiplin, bagi hakim taat pada PERMA Nomor 7 Tahun 2016, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan bagi non hakim taat pada PP Nomor 94 Tahun 2021, selain itu masing-masing pejabat agar melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya sebagaimana PERMA Nomor 8 Tahun 2016 dan dalam hal ada pengaduan acuan penanganannya adalah PERMA Nomor 9 tahun 2016.

Ketua PTA Gorontalo dalam pengarahannya menyatakan Sosialisasi ini dapat meningkatkan keilmuan dan wawasan serta memiliki skill di bidang penanganan pengaduan dan pengawasan secara tepat, selain itu juga dapat memperkokoh integritas, disiplin dan kecakapan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

(wk-tim)

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022