logo

PTA Gorontalo Gelar Apel Pagi dan Pembinaan Disiplin Hakim Berbasis PERMA No. 7 Tahun 2016

Ditulis oleh rahmat danupoyo on .

Ditulis oleh rahmat danupoyo on . Dilihat: 124

PTA Gorontalo Gelar Apel Pagi dan Pembinaan Disiplin Hakim Berbasis PERMA No. 7 Tahun 2016

Gorontalo – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembinaan aparatur peradilan pada Senin, 9 Januari 2026. Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Apel pagi diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PTA Gorontalo dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab.

Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, serta semangat kerja aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. Muhammad Yamin, M.H., dengan mengangkat tema “Disiplin Hakim PERMA No. 7 Tahun 2016 dalam Bingkai Etika dan Integritas Peradilan.” Tema ini dipilih sebagai bentuk penguatan pemahaman aparatur peradilan, khususnya para hakim, terhadap pentingnya penegakan disiplin sebagai bagian tak terpisahkan dari etika dan integritas peradilan.

Dalam pembinaannya, Drs. Muhammad Yamin, M.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim. Beliau menegaskan bahwa PERMA tersebut merupakan pedoman penting yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh setiap hakim dalam menjalankan tugas yudisial maupun dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa disiplin hakim bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja atau aturan administratif semata, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur penegak keadilan. Setiap hakim dituntut untuk mampu menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta citra lembaga peradilan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai etika dan integritas.

Beliau juga mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diharapkan senantiasa menjadikan aturan, kode etik, dan pedoman perilaku sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai disiplin, etika, dan integritas peradilan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kedinasan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

RD

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022