Malu Sholat Wajib Tidak Berjama'ah
GORONTALO (Senin, 10/1) – Mengawali aktivitas kedinasan di minggu ke-2 di bulan Januari 2022, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang bertindak sebagai pembina apel di PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo menghimbau kepada peserta apel untuk mengawali kegiatan di minggu ini dengan senantiasa membaca Basmallah dan mengakhiri pekerjaan dengan membaca Hamdalah, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah, dengan harapan bahwa apa yang kita kerjakan disamping memenuhi kewajiban sebagai ASN juga bernilai ibadah.

Selain itu, terkait dengan belum berhasilnya Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), pembina apel mengajak agar tidak patah semangat, tetap berkarya.
Wakil Ketua melanjutkan himbauan dan ajakannya diawal tahun 2022 ini kita memulai lagi mempersiapkan diri terkait dengan Zona Integritas sambil membenahi kekurangan dan kelemahan kita di tahun lalu.
akhirnya, pembina apel mengingatkan peserta apel tentang 8 budaya malu yang sudah disepakati bersama angka 8 bahwa, “Malu sholat wajib tidak berjama'ah". Untuk itu Wakil Ketua mengajak seluruh peserta apel untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Al Hikmah PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo, karena disamping kita melaksanakan kesepakatan, nilai sholat jama'ah disisi Allah lebih tinggi 27 derajat bahkan lebih bila dibanding dg sholat sendirian.
