logo

KPTA Gorontalo Laksanakan Sidak Perdana ke Pengadilan Agama Limboto dalam Rangka Kesiapan WBK 2025

Ditulis oleh Eneng Haltini, A.Md. on .

Ditulis oleh Eneng Haltini, A.Md. on . Dilihat: 396

KPTA Gorontalo Laksanakan Sidak Perdana ke Pengadilan Agama Limboto dalam Rangka Kesiapan WBK 2025

 

 

Limboto, 24 Juni 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo, Ibu Dra. Nia Nurhmidah Romli, M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Agama (PA) Limboto pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan sidak perdana yang dilakukan beliau sejak resmi menjabat sebagai Ketua PTA Gorontalo. Dalam kunjungan tersebut, Ibu KPTA Gorontalo didampingi oleh pejabat struktural dari PTA Gorontalo, yaitu Bapak Fahrurosyid, S.H., M.H., selaku Sekretaris, Bapak Drs. Azil Makatita selaku Panitera, dan Bapak Lukman Alan Tomayahu S.E., selaku Kasubbag Rencana Program dan Anggaran. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan keseriusan PTA Gorontalo dalam mendukung dan mengawal proses pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.


   

Kunjungan tersebut tidak hanya merupakan agenda pengawasan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, guna memperoleh potret riil kondisi pelayanan, administrasi, serta semangat aparatur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Dalam sambutannya, Ketua PA Limboto Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H., menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi internal satuan kerja, termasuk berbagai program kerja, inovasi pelayanan, serta strategi yang telah dan sedang dijalankan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas. Beliau juga memaparkan capaian-capaian yang telah diraih dalam beberapa waktu terakhir, terutama dalam rangka memenuhi indikator-indikator WBK.




Ibu Dra. Nia Nurhmidah Romli, M.H., selaku KPTA Gorontalo mengapresiasi usaha dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran PA Limboto. Beliau menyampaikan rasa syukur karena PA Limboto telah dinyatakan lulus dalam tahapan administrasi WBK tahun 2025. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa tantangan selanjutnya tidak kalah penting, yakni kesiapan dalam menghadapi penilaian lapangan yang bisa saja melibatkan kehadiran mystery shopper dari Kementerian PANRB atau tim evaluator eksternal lainnya. Lebih lanjut, beliau pun secara khusus menanyakan progres pelaksanaan Survei Integritas yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian WBK. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam pelaksanaan survei tersebut, serta perlunya menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.




 

Dalam suasana yang akrab namun penuh semangat, KPTA Gorontalo memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran aparatur PA Limboto agar tetap konsisten menjaga semangat perubahan, profesionalisme, serta integritas dalam bekerja. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang untuk membentuk budaya kerja yang bersih dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.

Sidak ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi ringan antara KPTA Gorontalo dan seluruh aparatur PA Limboto. Suasana dialog yang terbuka mencerminkan komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, sebagai modal penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah PTA Gorontalo, termasuk PA Limboto, semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek tugas dan fungsi peradilan agama.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022