logo

"Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu"

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 9

"Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu"

 

Bone Bolango – Senin, 25 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa menggelar kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di dua kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango, yakni Kecamatan Bulango Ulu dan Kecamatan Bonepantai.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Suwawa dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya dalam legalisasi pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan sidang terpadu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, S.H.I., M.H. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang mengikuti sidang mendapatkan pelayanan terpadu untuk pengesahan nikah sehingga nantinya dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara sah dan resmi.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi pasangan yang terkendala jarak, biaya, maupun akses pelayanan hukum di wilayah pedesaan dan pesisir. Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan untuk memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib serta mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan dan aparat setempat yang turut membantu kelancaran pelaksanaan sidang di kedua wilayah tersebut.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022