Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo
Tilamuta, 27 Januari 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Tilamuta pada pukul 14.00 WITA.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tilamuta, serta Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo beserta jajarannya. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar sebagai wujud sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tilamuta dapat semakin optimal, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Posbakum memiliki peran strategis dalam memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Tilamuta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Posbakum secara profesional dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tilamuta.
