Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kwandang Aula Kantor Desa Ibarat
Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kwandang Aula Kantor Desa Ibarat

Anggrek – Selasa (5/3/2024), Pengadilan Agama Kwandang melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu di wilayah Barat Gorontalo Utara tepatnya di Aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan usai dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo YM. Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Sebanyak 42 perkara isbat nikah yang disidangkan pada kegiatan tersebut yang tersebar di 4 desa di Kecamatan Anggrek. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya serta dapat tercatat dalam dokumen negara.
Para peserta sidang itsbat nikah terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai.
