logo

Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Keliling Di KUA Kecamatan Kabila Pada Minggu Ketiga di Bulan Maret

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 934

Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Keliling Di KUA Kecamatan Kabila Pada Minggu Ketiga di Bulan Maret

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 18 Maret 2024. Pada Minggu ketiga di bulan Ramadan ini, Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila. yang dipimpin oleh Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H sebagai Ketua Majelis didampingi Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H. dan Bapak Manshur Sudirman, S.H.I., M.H sebagai Hakim Anggota dan Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H sebagai Panitera Sidang beserta para Tim Sidang.

       Sidang keliling yang digelar hari ini berjumlah 21 (Dua Puluh Satu) perkara, dengan (delapan) perkara gugatan dan 13 (tiga belas) perkara permohonan. Menurut para pihak, dengan dilakukannya sidang keliling ini sangat membantu mereka karena dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga. Jarak yang lebih dekat, proses persidangan dan waktu tunggu yang tidak lama membuat gelar sidang keliling menjadi sesuatu yang ditunggu oleh para pihak. Hal ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Suwawa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022