logo

Kompetisi

Ditulis oleh Ersi Indah A on .

Ditulis oleh Ersi Indah A on . Dilihat: 2096

Kompetisi

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

Deaux, Dane, & Wrightsman (1993), mengatakan kompetisi adalah aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompetisi dapat diartikan sebagai persaingan atau pertandingan untuk merebut kejuaraan dalam gabungan perkumpulan olahraga, dan juga dapat diartikan sebagai sistem pertandingan olahraga yang mengharuskan semua pihak saling bertanding atau berhadapan.

    Selain itu kompetisi diartikan sebagai hubungan antara dua makhluk hidup atau lebih yang saling bersaing untuk mendapatkan sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan.

    Kompetisi atau persaingan berfungsi sebagai alat pengadaan seleksi sosial. Jika persaingan yang terjadi antar pihak dapat disadari dengan pemikiran-pemikiran sehat, persaingan yang terjadi akan berperan sebagai alat penyeleksi antara individu maupun kelompok yang mempunyai kualitas lebih baik.

    Setiap individu tidak bisa menghindari terhadap kompetisi dalam segala sisi, selama ia mempunyai kebutuhan yang lebih dari yang lain. Jika meminjam teori "need hierarchy" nya Abraham Maslow yang keempat kebutuhan penghargaan ( egoistic need ).

    Sebagai individu atau organisasi kita harus berusaha untuk menjadi yang terbaik, bagi dirinya atau organisasinya. Oleh karena individu atau organisasi akan dihargai ketika berprestasi.

     Meminjam istilah agama, kita mengenal term "fastabiqul khairat" berlomba kepada kebaikan, maka sudah sepatutnya sebagai pribadi dan organisasi kita harus bisa membuktikan.

     Pada akhirnya kita harus menyadari bahwa kita dalam memimpin organisasi dan institusi harus mampu bersaing (positif) dan memberikan prestasi. Tanpa prestasi kita harus mempertanyakan pada diri sendiri, sudahkah kita menjadi pribadi yang paling bermanfaat di lingkaran sosial masyarakat (anfa'uhum linnas).

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022