logo

Oligarki

Ditulis oleh Ersi Indah A on .

Ditulis oleh Ersi Indah A on . Dilihat: 24030

Oligarki

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

    Oligarki (dari bahasa Yunani (oligarkhía), berarti " aturan oleh sedikit", dari ( olígos ), berarti "sedikit", dan ( arkho ), berarti "mengatur atau memerintah" adalah bentuk struktur kekuasaan dimana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Orang-orang ini bisa dari beberapa karakteristik, seperti bangsawan, ketenaran, kekayaan, pendidikan, atau kontrol perusahaan, agama, politik, atau militer.

     Keberadaan Oligarki bisa terjadi dalam berbagai bentuk pemerintahan, termasuk dalam pemerintah yang secara formal demokratis. Oligarki umumnya terjadi untuk mengamankan kekayaan dari sekelompok elit ekonomi-politik, yang diikuti dengan upaya untuk dapat berkuasa atau mengatur kekuasaan yang ada.

    Kekuasaan oligarki di jalankan oleh orang atau beberapa yang memegang kuasa, di mana mereka diangkat oleh sebab kekayaannya,  keluarga atau kekuasaan militer bahkan karena pendidikan atau agamanya.

    Ancaman oligarki yang pertama, apabila masuk ke dalam proses politik akan menghilangkan hak partisipasi warga negara. Masuknya oligarki dalam hasil proses politik juga sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Ia, akan berdampak bagi pemenuhan hak asasi manusia.

    Bisakah oligarki masuk dalam struktur organisasi  yang lebih kecil, semacam lembaga atau institusi. Tentu saja dalam segala organisasi, oligarki bisa terjadi. Jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, maka suatu organisasi itu telah dikendalikan oleh kekuatan oligarki, karena hanya dipegang oleh orang atau kelompok tertentu.

    Selanjutnya dalam meminimalisir oligarki, kita harus mencari solusi untuk mencegahnya. Ada dua solusi setidaknya untuk mengatasi hal tersebut, pertama pembenahan institusi organisasi dengan membangun sistem yang akuntabel dan transparan. Yang kedua pemodernan organisasi institusi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi kinerja maupun kontrol di segala sisi. Semoga aparat peradilan mampu menghindari dari "eksklusifitas" oligarki.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022