PTA Gorontalo Gelar Bimtek Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti
PTA Gorontalo Gelar Bimtek Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti
Gorontalo – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, tersebut telah mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) melalui Surat Nomor 2519/DJA/DL1.10/IX/2026 tanggal 17 September 2026 tentang Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti.

Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026) bertempat di Aula PTA Gorontalo. Kegiatan dibuka oleh Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., yang hadir secara virtual. Hadir secara langsung Wakil Ketua PTA Gorontalo, Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A., Panitera PTA Gorontalo, Drs. Rahmading, M.H., serta Ketua Panitia, Drs. Mohammad H. Daud, M.H.
Pembukaan bimtek juga diikuti secara virtual oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo. Kehadiran para pimpinan satuan kerja tersebut tidak hanya untuk mengikuti pembukaan, tetapi juga mengikuti pembinaan yang disampaikan oleh Ditjen Badilag yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. Mohammad H. Daud, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bimtek semula direncanakan diikuti oleh 37 peserta yang telah terdaftar. Namun, dua peserta berhalangan hadir sehingga jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 35 orang.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan tidak membebani anggaran DIPA PTA Gorontalo. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme calon Panitera Pengganti untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia kepaniteraan di wilayah PTA Gorontalo.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan anggaran DIPA PTA Gorontalo. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan adanya semangat untuk meningkatkan kompetensi, terlebih kebutuhan Panitera Pengganti di wilayah PTA Gorontalo masih cukup tinggi,” jelasnya.
Pelaksanaan bimtek secara mandiri tersebut mendapat respons positif dari pimpinan PTA Gorontalo. Selain menjadi wadah peningkatan kompetensi, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan aparatur kepaniteraan yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan dalam mendukung penyelesaian tugas-tugas peradilan.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas sebagai Panitera Pengganti.
Ketua PTA Gorontalo juga menekankan bahwa kualitas Panitera Pengganti memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan dan administrasi perkara. Karena itu, kompetensi teknis maupun pemahaman terhadap tugas dan fungsi kepaniteraan harus terus ditingkatkan.
“Keseriusan dan kesungguhan peserta sangat diharapkan dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena para narasumber yang dihadirkan merupakan tenaga yang profesional dan berpengalaman di bidangnya,” pesan Ketua PTA Gorontalo.
Untuk memberikan penguatan materi, PTA Gorontalo menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang peradilan dan kepaniteraan. Narasumber tersebut terdiri atas tiga Hakim Yustisial Mahkamah Agung, yakni Dr. Rio Satrio, S.H.I., M.E.Sy., yang saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Soreang, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H., dan Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., serta Saryono, S.Kom. dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung.
Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, baik mengenai aspek teknis kepaniteraan maupun dukungan administrasi dan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas Panitera Pengganti.
Penyelenggaraan Bimtek Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti menjadi salah satu bentuk komitmen PTA Gorontalo dalam membangun sumber daya manusia aparatur peradilan yang kompeten dan profesional.
Melalui kegiatan ini, PTA Gorontalo tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan Panitera Pengganti, tetapi juga memastikan bahwa aparatur yang dipersiapkan memiliki kapasitas yang memadai dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang efektif, profesional, dan berkualitas.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas manajemen perkara dan pelayanan peradilan agama, sekaligus memperkuat kesiapan PTA Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayahnya dalam menghadapi tuntutan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
