PTA Gorontalo Gelar Sosialisasi dan Pemantapan Aplikasi e-Banding
PTA Gorontalo Gelar Sosialisasi dan Pemantapan Aplikasi e-Banding
Gorontalo, 29 September 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menggelar sosialisasi dan pemantapan penggunaan aplikasi e-Banding secara daring melalui Zoom, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di wilayah hukum PTA Gorontalo.

Sosialisasi dan pemantapan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh satker memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan aplikasi e-Banding serta mampu menerapkannya secara tepat dalam mendukung administrasi dan penyelesaian perkara.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran PTA Gorontalo bersama para peserta membahas berbagai aspek penggunaan aplikasi e-Banding, termasuk mekanisme pengoperasian, tahapan penerapan, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi muncul di masing-masing satker.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Gorontalo dan didampingi oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menunjukkan perhatian dan komitmen dalam memastikan implementasi aplikasi e-Banding dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PTA Gorontalo mendorong seluruh satker agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi e-Banding sebagai bagian dari transformasi digital dalam administrasi peradilan. Penerapan sistem yang seragam dan efektif di seluruh satker diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian perkara secara tepat, akurat, efektif, dan efisien.
Ketua PTA Gorontalo berharap pemanfaatan aplikasi e-Banding tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi perkara, tetapi juga memperkuat koordinasi antar-satker serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dengan pemahaman dan penerapan yang seragam, implementasi e-Banding di wilayah hukum PTA Gorontalo diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.
