"Tindak Lanjuti Arahan Menkeu, Sekretaris dan Tim Perencanaan PTA Gorontalo Ikuti Rakor Strategis Pelaksanaan Anggaran 2026"
"Tindak Lanjuti Arahan Menkeu, Sekretaris dan Tim Perencanaan PTA Gorontalo Ikuti Rakor Strategis Pelaksanaan
Anggaran 2026"
Gorontalo – Sekretaris Pengadilan, Fahrurosyid, S.H., M.H., bersama Kasubag Rencana Program dan Anggaran, Lukman Alan Tomayahu, S.E., M.M., serta staf terkait mengikuti Rapat Koordinasi Nasional melalui virtual zoom bersama Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin (02/03/2026).
Pertemuan daring ini digelar khusus untuk menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 mengenai langkah-langkah strategis pelaksanaan belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam arahannya, Biro Perencanaan Mahkamah Agung menyampaikan sejumlah poin krusial terkait pengetatan pengelolaan anggaran tahun ini. Seluruh Satuan Kerja (Satker) diberikan penegasan untuk tidak melakukan optimalisasi anggaran yang bersumber dari sisa kontraktual, tidak melakukan revisi anggaran yang bertujuan menambah alokasi belanja perjalanan dinas. serta tidak menambah fasilitas bagi aparatur yang baru dilantik/bertugas.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pengendalian belanja negara guna menjaga disiplin fiskal serta meningkatkan kualitas belanja (spending better). Fokus utama pemerintah adalah memastikan penggunaan anggaran tetap linear dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan seluruh jajaran perencanaan dapat mengimplementasikan kebijakan pusat secara konsisten. Langkah ini menjadi kunci agar pelaksanaan anggaran TA 2026 berjalan optimal, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan..
