Mewakili Pimpinan, Hakim Tinggi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Gorontalo Ke 69
Mewakili Pimpinan, Hakim Tinggi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Gorontalo Ke 69

GORONTALO – Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga sinergitas antarlembaga di tingkat provinsi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo turut hadir dalam perhelatan strategis legislatif daerah. Mewakili pimpinan, Y.M. Drs. Kharis selaku Hakim Tinggi PTA Gorontalo, menghadiri Rapat Paripurna ke-69 DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung khidmat, Selasa (27/01)..
Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk perwakilan dari lembaga peradilan. Drs. Kharis selaku Hakim Tinggi mewakili pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo hadir untuk memberikan dukungan atas jalannya proses legislasi dan memastikan hubungan antar lembaga pemerintahan berjalan sinergis. Kehadiran tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara unsur legislatif dan yudikatif dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat ini, Dedy Hamzah secara resmi diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan anggota sebelumnya, melalui mekanisme penggantian antarwaktu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hamzah diangkat setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 pada Pemilu 2024, melalui keputusan resmi Menteri Dalam Negeri.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini menjadi bagian penting dari dinamika kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah yang hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut dan berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan amanahnya dengan profesional demi kepentingan masyarakat Gorontalo.
JB
