Panitera PTA Gorontalo Lakukan Monev Percepatan Penyelesaian Perkara di PA Kwandang
Panitera PTA Gorontalo Lakukan Monev Percepatan Penyelesaian Perkara di PA Kwandang

Gorontalo, 17 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kwandang menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo pada hari Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan monev yang dilaksanakan secara luring (offline) ini berfokus pada Percepatan Penyelesaian Perkara dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1169 Tahun 2024.
Kegiatan monev ini dihadiri oleh jajaran PA Kwandang secara lengkap, meskipun sebagian besar pimpinan memiliki agenda mendesak. Wakil Ketua PA Kwandang hadir memimpin pertemuan dikarenakan Ketua PA sedang menyidangkan sepuluh perkara penting. Turut hadir pula Perwakilan Hakim, Plh. Panitera (mengingat Ibu Panitera sedang cuti), Perwakilan Kesekretariatan (mewakili Ibu Sekretaris yang sedang mengikuti zoom meeting dengan Mahkamah Agung), serta Perwakilan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Panitera PTA Gorontalo menyampaikan beberapa penekanan penting dalam pertemuan tersebut:
- Penegakan Disiplin Aparatur Peradilan: Aparatur peradilan ditekankan untuk selalu menjaga disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.
- Kepatuhan Teknis Kepaniteraan: Jajaran kepaniteraan diinstruksikan untuk patuh dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) hingga proses minutasi. Kepatuhan ini krusial untuk menjaga kualitas dan integritas dokumen peradilan.
- Pelayanan PTSP: Petugas PTSP diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang benar sesuai aturan yang berlaku. Penekanan khusus diberikan pada pelayanan terhadap kaum rentan, memastikan mereka mendapatkan akses dan fasilitas yang memadai.
Adapun terkait upaya pengadaan sumur air yang sempat terhenti, dilaporkan bahwa kegiatan tersebut dihentikan sementara karena kendala batu yang mengharuskan proses penggalian dilakukan oleh tenaga profesional. Pimpinan PA Kwandang akan menganggarkan kembali proyek ini tahun depan. Namun, alhamdulillah sumur lama telah diaktifkan kembali dan sudah dapat membantu pemenuhan kebutuhan air PA Kwandang, meski debit air masih sedikit.

Panitera PTA Gorontalo turut memberikan saran strategis untuk meningkatkan penilaian kinerja PA Kwandang, yaitu dengan cara mendapatkan perkara banding. Perkara banding dinilai sebagai indikator kematangan dalam penanganan kasus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PA Kwandang melalui Plh. Panitera dan Wakil Ketua, juga menyoroti arahan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk mengantisipasi penerimaan perkara di bulan Desember agar persentase penyelesaian tidak lebih dari 5%. Ketua PA Kwandang optimis dan menyampaikan, “Insya Allah, akhir tahun ini, penyelesaian perkara akan berada di bawah 1%,” menunjukkan komitmen kuat jajaran PA Kwandang dalam menyelesaikan perkara secara tuntas dan tepat waktu.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memastikan PA Kwandang terus bergerak maju dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas. (FA)
