PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO DENGAN GUBERNUR PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO (Kamis, 13 November 2025)
PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO DENGAN GUBERNUR PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
Gorontalo, 13 November 2025 – Bertempat di ruang aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam rangka penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang dihadiri oleh:
- Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Drs. Busra, S.H.,M.H.
- Dirjen Badilag Drs Muchlis, S.H., M.H.
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado
- Para Ketua PA Sewilayah PTA Palu, PTA Gorontalo, dan PTA Manado
- Panitera dan Sekretaris PA Sewilayah PTA Palu, PTA Gorontalo, dan PTA Manado
- Dan Forkopimda Provinsi Gorontalo
Kegiatan ini berlangsung pada Jam 10:00 WITA dengan penuh Hikmat, penandatanganan MoU ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dengan Gubernur Provinsi Gorontalo tentang Sinergitas Peningkatan Pelayanan Penyandang Disabilitas dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan anak Pasca Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkut Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.
Sebelum kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dibuka dengan pembacaan ayat suci alquran oleh H. Yudin Mohamad, S.Pd., M.Pd. dilanjutkan dengan Pembacaan Doa Faisal Sastra Maryono Rivai, S.H.I., M.H. Sambutan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H. dengan memberikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri kegiatan acara tersebut, Kemudian dari pada itu dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Gusnar Ismail, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani tentang Sinergitas Peningkatan Pelayanan Penyandang Disabilitas dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Pasca Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, maka perluh dicermati bersama karena ini merupakan berkelanjutan kehidupan manusia dan pada prinsipnya negara harus adil agar mendapatkan perlindungan hukum terhdap istri dan anak pasca perceraian khususnya yang di provinsi gorontalo ini.
Selanjutnya sambutan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI oleh Drs. Muchlis, S.H., M.H. sekaligus membuka acara kegiatan tersebut dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bersejarah mengenai Sinergitas Peningkatan Pelayanan Penyandang Disabilitas dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Pasca Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan PTA Gorontalo, dan sekaligus kami melakukan kegiatan pembinaan bersama oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang harus kami laksanakan. Untuk itu perjanjian hari ini adalah merupakan realisasi bentuk kehadiran negara bagi warga negara yang bermasalah dihadapan hukum untuk memberikan perlindungan hukum khusunya oleh para pencari keadilan Penyandang Disabilitas, Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan anak Pasca Perceraian Bagi ASN. Setelah sambutan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Gubernur Provinsi Gorontalo. Dan dilajutkan dengan penyerahan penghargaan.
FOTO
