logo

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Laksanakan Profile Assessment Penilaian Kompetensi pada Seleksi Calon Panitera Muda Tingkat Banding sekaligus Pemetaan Kompetensi Tenaga Kepaniteraan Tahun 2025

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on .

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on . Dilihat: 65

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Laksanakan Profile Assessment Penilaian Kompetensi pada Seleksi Calon Panitera Muda Tingkat Banding Sekaligus Pemetaan Kompetensi Tenaga Kepaniteraan Tahun 2025

 

Gorontalo - Senin (3/2/2025) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo secara resmi melaksanaan Profile Assesmen Penilaian Kompetensi Seleksi Calon Panitera Muda Tingkat Banding dan Pemetaan Kompetensi Tenaga Kepaniteraan di wilayah hukumnya untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Gorontalo, Wakil Ketua PTA Gorontalo, Hakim Tinggi PTA Gorontalo, Panitera dan Sekretaris PTA Gorontalo, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Gorontalo, Tim Assessor Center Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian yang diwakili oleh Kabag Umum, serta para peserta assessment.

Acara diawali dengan sambutan Ketua PTA Gorontalo, Dr. Chazim Maksalina, M.H., yang mengucapkan selamat atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua PTA Gorontalo mengadakan assessment pegawai. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memetakan kekuatan sumber daya manusia (SDM) di wilayah hukum PTA Gorontalo, sehingga memudahkan dalam proses promosi pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem meritokrasi yang berdasarkan profesionalisme, integritas, dan kualifikasi, tanpa memandang latar belakang individu. Lebih lanjut, penilaian kompetensi ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kinerja pemerintahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan pelaksanaan Profile Assessment oleh Assessor SDM Aparatur Ahli Utama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa assessment center ini bertujuan untuk memetakan potensi, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai di seluruh Indonesia untuk keperluan promosi dan mutasi. Dalam kurun waktu 2-5 tahun ke depan, Mahkamah Agung akan semakin dinamis dengan adanya sistem profile assessment dan assessment center, yang bertujuan menempatkan individu pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat menjalankan tugas dengan optimal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Pasal 27 Ayat 2, pemetaan kompetensi dan potensi harus dilakukan berdasarkan sistem merit, yang terdiri dari tiga aspek utama: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil serta objektif. Selain itu, hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung Tahun 2024 menetapkan bahwa assessment SDM tidak lagi menggunakan PPSDM atau pihak ketiga, tetapi dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung.

Dengan pemetaan ini, diharapkan profesionalisme kinerja dapat semakin meningkat. Profesionalisme sendiri terdiri dari tiga aspek utama, yaitu: (1) Wawasan (pengetahuan yang luas), (2) Skill (keahlian dalam bidangnya), (3) Integritas.

Dalam penilaian kompetensi ini, terdapat delapan nilai utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu:

  1. Integritas 
  2. Komunikasi
  3. Kerja sama
  4. Orientasi pada hasil
  5. Pelayanan publik
  6. Pengembangan diri dan orang lain
  7. Manajemen perubahan
  8. Kemampuan mengorganisir dengan latar belakang yang berbeda

Dengan adanya assessment ini, diharapkan pegawai yang terpilih nantinya adalah individu yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, guna mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta menghasilkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (mk)

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022