Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Melaksanakan Rekonsiliasi Data untuk Penyusunan Laporan Keuangan 2024
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Melaksanakan Rekonsiliasi Data untuk Penyusunan Laporan Keuangan 2024

Gorontalo, 16 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengundang satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah untuk mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan DIPA 04 Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan keakuratan data laporan keuangan semester II Tahun 2024, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui Surat Nomor 052/DJA.1/HM.1.1/I/2024 tentang Konsolidasi Laporan Keuangan.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Chazim Maksalina, M.H. secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan DIPA 04 Tahun 2024. Acara ini digelar di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 16-17 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menekankan pentingnya peran rekonsiliasi data dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional. “Kegiatan ini bukan hanya tentang menyusun laporan keuangan, tetapi juga tentang menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Rekonsiliasi ini melibatkan para operator keuangan dari setiap satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah, termasuk Operator Persediaan/Aset Tetap, Operator GLP (General Ledger Program), dan Bendahara Penerimaan. Para peserta diwajibkan mempersiapkan dokumen penting, seperti rekening koran, laporan realisasi anggaran, buku besar, serta hasil rekonsiliasi aset tetap dan persediaan hingga akhir tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan laporan keuangan tahun 2024 dapat tersusun dengan baik dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
