Memperingati 10 Muharram 1446 H, PTA Gorontalo Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
Memperingati 10 Muharram 1446 H
PTA Gorontalo Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
Gorontalo - 17 Juli 2024. Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengadakan kegiatan berbagi santunan bersama anak yatim dalam rangka memperingati 10 Muharram 1446 Hijriah. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai PTA Gorontalo beserta tamu undangan diantaranya Ketua PA Gorontalo, Ketua PA Limboto, Ketua PA Suwawa serta Lurah Wongkaditi Timur. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Mars PTA Gorontalo. Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh Hakim Tinggi PTA Gorontalo Bapak Drs. Kharis.
Selanjutnya sambutan oleh Lurah Wongkaditi Timur yaitu Ibu Endang N. Ali, S.E. dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada PTA Gorontalo yang telah menyelenggarakan kegiatan berbagi santunan bersama anak yatim dalam rangka memperingati 10 Muharram 1446 H sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim di lingkungan Kelurahan Wongkaditi Timur, Gorontalo.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PTA Gorontalo yaitu Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H. Beliau menyampaikan bahwa acara santunan anak yatim ini selain dalam memperingati 10 Muharram 1446 H, acara ini merupakan wujud nyata dari kepedulian kita khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan uluran tangan. Anak-anak ini adalah amanah bagi kita semua, dan kewajiban kita untuk memberikan kasih sayang, serta bantuan yang mereka butuhkan. Acara ini juga menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan diri, bahwa rezeki yang kita miliki tidak sepenuhnya milik kita. Sebagian dari rezeki tersebut adalah hak dari mereka yang kurang beruntung. Dengan berbagi, kita tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga membersihkan harta kita dan meningkatkan kepekaan sosial.
Setelah acara selesai, ditutup dengan mengucapkan Hamdallah dan foto bersama anak yatim dengan seluruh Pegawai PTA Gorontalo dan tamu undangan. (AP)