Ketua PTA Gorontalo Mengikuti Seminar Artificial Intelligence dan Pengaruhnya terhadap Sistem Hukum dan Peradilan di Jakarta
Ketua PTA Gorontalo Mengikuti Seminar Artificial Intelligence dan Pengaruhnya terhadap Sistem Hukum dan Peradilan di Jakarta

Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti seminar secara luring/offline dengan tema “Artificial Intelligence dan Pengaruhnya terhadap Sistem Hukum dan Peradilan” yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada tanggal 14 Desember 2023 berdasarkan surat himbauan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 7 November Nomor 3333/DJA/HM1.1.1/XI/2023. Seminar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Panitia dan sambutan Ketua Umum PERPAHI.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa Artificial Intelligence menawarkan potensi untuk memperluas solusi guna mengurangi kesenjangan keadilan dan Indonesia memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan kemampuan Artificial Intelligence dalam membawa perubahan pada sistem peradilan.

Seminar dihadiri oleh sejumlah narasumber yang ahli dibidangnya, memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana perkembangan Artificial Intelligence (AI) mempengaruhi ranah hukum dan peradilan. Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb, Guru Besar Cyberlaw dan Kekayaan Intelektual FH UNPAD menjadi salah satu narasumber dalam seminar ini. Selain itu, Dr. Agung Harsoyo, S.T., M.Sc., M.Eng., Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) turut memberikan kontribusinya dalam mengulas tentang implementasi teknologi dalam proses peradilan. Kemudian, materi dilanjutkan oleh Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., Dosen Hukum Kekayaan Intelektual dan Telematika FH UI menyajikan perspektifnya mengenai hukum kekayaan intelektual dalam konteks teknologi AI. Materi terakhir dipaparkan oleh Dr. Dipl. Ing. Asril Jarin, M.Sc., Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Sains dan Data Informasi (BRIN) turut memberikan pandangan dari segi teknis dan sains.
Lalu seminar ditutup dengan rangkaian penyerahan plakat kepada para peserta yang dilakukan secara simbolis sebagai tanda terima kasih atas kontribusi peserta dalam memperdalam pemahaman mengenai peran Artificial Intelligence dalam sistem hukum dan peradilan. (km)
