PTA Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis “Permasalahan Wakaf" secara daring
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis
“Permasalahan Wakaf"
Gorontalo - Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan tema “Permasalahan Wakaf” secara daring pada hari Jumat, 22 September 2023 bertempat di Aula PTA Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panmud Banding dan Para Panitera Pengganti PTA Gorontalo. Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta, pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa.
Foto : PTA Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2867/DJA/PP.00/9/2023 tanggal 13 September 2023. Bimbingan teknis hari ini, dibawakan oleh Narasumber Y.M. Dr. Drs. H. Abdul Manaf., M.H. Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Foto : Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama
Acara selanjutnya, bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan adanya kegiatan bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus berjalan serta diridhoi oleh Allah SWT. Selain itu, upaya ini merupakan komitmen kita bersama seluruh warga Peradilan Agama untuk terus menerus meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kemampuan kita dalam melaksanakan tugas pokok dan terus melakukan pembaharuan serta evaluasi. Selain itu, beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak dan Ibu peserta bimtek yang telah berpartisipasi mengikuti kegiatan ini dengan menggunakan aplikasi SIPINTAR dimulai dari pre-test , mengikuti bimbingan lalu diakhiri dengan post-test.
Lalu dalam sambutannya, beliau menyampaikan juga bahwa data wakaf saat ini sudah sangat luar biasa dari data terakhir di website Badan Wakaf Indonesia itu lebih dari 400.000 lokasi aset wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu bentuk pengamanan aset wakaf itu, berkaitan dengan kepastian hukum mekanisme penyelesaian perkaranya. Kita harapkan seluruh tenaga teknis Hakim dan Non Hakim memiliki kemampuan yang komprehensif dalam menganalisa setiap perkara wakaf yang diajukan ke Pengadilan Agama sehingga dapat menghasilkan putusan yang berasaskan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Foto : Narasumber oleh Hakim Agung Kamar Agama MA RI
Selanjutnya acara di moderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.H.I., M.Sy. dan penyampaian materi oleh Narasumber Y.M. Dr. Drs. H. Abdul Manaf., M.H. hingga sesi tanya jawab berakhir dan acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.