logo

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Laksanakan Monev Zona Integritas, Fokus Evaluasi Eviden dan Dokumen Tiap Area

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 19

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Laksanakan Monev Zona Integritas, Fokus Evaluasi Eviden dan Dokumen Tiap Area

 

Suwawa – Selasa, 12 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kegiatan Monev kali ini difokuskan pada evaluasi eviden dan kelengkapan dokumen dari masing-masing area pembangunan Zona Integritas. Seluruh tim area mempresentasikan hasil kerja yang telah dilakukan, disertai dengan eviden pendukung sebagai bentuk implementasi program pada tiap area.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, tim juga mengidentifikasi kekurangan serta melakukan perbaikan terhadap eviden yang dinilai masih belum optimal.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam arahannya menyampaikan bahwa kelengkapan dan kualitas eviden merupakan aspek penting dalam penilaian Zona Integritas. Oleh karena itu, setiap area diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh dokumen tersusun secara sistematis, relevan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Suwawa semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan Zona Integritas, khususnya dalam hal pengelolaan eviden dan dokumen, sehingga mampu mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022