logo

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA KOPI

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 23

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA KOPI

Suwawa, Selasa 12 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling (sidkel) yang berlangsung di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang sebelumnya sempat ditunda pada pelaksanaan sidang tanggal 05 Mei 2026.

Sidang keliling ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam memberikan akses pelayanan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Melalui pelaksanaan sidkel, masyarakat dapat menjalani proses persidangan dengan lebih dekat, sehingga mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan perkara dilakukan dengan menggunakan sistem majelis hakim maupun hakim tunggal, yang disesuaikan dengan karakter dan jenis perkara yang diperiksa. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk mendukung efektivitas serta efisiensi penyelesaian perkara, tanpa mengurangi ketelitian dan kualitas pemeriksaan persidangan.

Selain itu, sidang keliling juga merupakan langkah konkret dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan peradilan yang adil, transparan, dan mudah dijangkau.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022